(Taiwan, ROC) Seorang pelajar asal Daratan Tiongkok bermarga Zhang kemarin (17/2) datang dari Wenzhou Daratan Tiongkok tiba di bandara internasional Taoyuan memilih jalur bebas pelaporan ternyata dalam bagasi yang dibawanya ditemukan sosis ham seberat 0,63 kilogram, maka dikenakan denda sebesar 200.000 NTD; dikarenakan pelajar asal Daratan Tiongkok memiliki visa pelajar dengan masa ijin tinggal Taiwan lebih dari 6 bulan, berbeda dengan wisatawan asal Daratan Tiongkok lainnya maka sebelum melunas denda yang dikenakan, diijinkan masuk ke Taiwan agar kepentingan sebagai pelajar tidak dirugikan.
Deputi Penasihat Kementerian Pendidikan Internasional dan Lintas-Selat, Kemendik Lin Shih-Yi(林世英) pada hari Senin ini (18/2) mengatakan, Kementerian Pendidikan tahun lalu telah menyebar luaskan informasi terkait ke setiap kampus, melalui poster, media radio dan media sosial lainnya agar pelajar memperhatikan aturan yang berlaku berkaitan dengan penanggulangan wabah ini.
Lin Shih-Yi(林世英) mengatakan, “akan lebih gencar memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah, masih akan mengedarkan surat resmi ke setiap lembaga pendidikan, secara khusus diberikan kepada pelajar asal Daratan Tiongkok dan pelajar perantauan Tionghoa sosialisasi mengenai pencegahan wabah flu babi Afrika dan denda yang terkait.”
Kemendik menekankan dikarenakan pelajar Daratan Tiongkok tidak diperkenankan bekerja paruh waktu, jika pelajar mengalami kesulitan keuangan tidak dapat melunasi biaya denda maka dapat meminta bantuan pihak sekolah meminjamkan dana sebesar 200.000 NTD, jika tidak setelah lulus kuliah setelah keluar dari Taiwan sudah tidak diijinkan masuk kembali ke Taiwan.
Sudah banyak sekolah kembali dengan aktivitas belajar, ada pihak sekolah yang mengatakan, tahun lalu pelajar asal Daratan Tiongkok ada yang memanfaatkan aplikasi Wechat untuk memberikan himbauan ini, tidak membawa produk daging masuk Taiwan, juga ada mahasiswa yang mengingatkan kepada pelajar asing bahwa Taiwan mengatur secara ketat apabila ditemukan pelanggaran belanja online atau membawa masuk produk daging secara ilegal melalui kapal nelayan maka akan dikenakan hukuman penjara 7 tahun, didenda senilai 3 juta NTD, diharapkan agar para pelajar ikut mencegah wabah flu babi Afrika masuk ke Taiwan.