(Taiwan-ROC) -- Dewan Perikanan yang mencanangkan peraturan terbaru terkait larangan membawa masuk produk daging babi dari kawasan terjangkit Asfivirus ke Taiwan, sanksi denda pelanggar pemula sebesar NTD200 ribu, yang diberlakukan mulai tanggal 25 Januari tengah malam, di mana bagi pelanggar yang tidak dapat melunasi denda tersebut maka dilarang untuk masuk ke Taiwan. terdapat 6 kasus selama 3 hari terhitung sejak dibelakukan peraturan baru ini yang mana selain pada tanggal 25 dan 27 masing-masing ada 1 orang warga Daratan Tiongkok yang tidak dapat membayar lunas denda 200 ribu sehingga dideportasi, masih ada 4 orang yang terkena denda 200 ribu di mana 3 di antaranya adalah orang Taiwan sementara 1 orang lainnya adalah warga Daratan Tiongkok yang langsung membayar denda tersebut baru kemudian diperbolehkan masuk ke Taiwan.
Berdasarkan data Biro Pemeriksaan Pencegahan Dewan Pertanian, sejan 18 Desember tahun lalu diberlakukannya larangan membawa masuk produk daging babi dari kawasan yang terkena wabah flu babi Afrika dan memberlakukan denda sebesar NTD200 ribu, hingga 27 Januari 2019 kemarin terdapat 79 kasus pelanggaran. Mengenai sejak tanggal 25 Januari diberlakukan pelanggar harus melunasi denda 200 ribu sebelum diperbolehkan masuk Taiwan, pelanggar di hari pertama adalah seorang warga Daratan Tiongkok yang datang dari Hongkong, sehubungan dengan tidak dapat melunasi denda tersebut di tempat sehingga ia ditolak untuk masuk ke Taiwan.
Sedangkan pada tanggal 27 kemarin ada seorang berusia 53 tahun berkewarganegaraan Daratan Tiongkok yang datang dari Nanjing, mendarat di bandara internasional Xiaogang, Kaohsiung yang membawa sosis yang mengandung daging ayam dan babi seberat 80gr, dikarenakan terlebih dulu melaporkan maka orang tersebut juga terkena sanksi 200 ribu. Sehubungan belum dapat melunasi denda tersebut, untuk itu pada sore harinya terpaksa harus terbang kembali ke Shanghai.
Mereka yang tidak dapat melunasi denda pelanggaran, dikedepannya apabila tidak melunasi denda maka tidak diijinkan masuk Taiwan lagi. Mengenai bagaimana pembayaran denda setelah mereka keluar dari Taiwan? Biro Pemeriksaan Pencegahan mengemukakan, saat ini no rekening yang diberikan pada pelanggar adalah no rekening yang hanya bisa ditransfer dari Taiwan, untuk itu apabila ingin melunasi denda setelah meninggalkan Taiwan dapat menghubungi kami dan akan menyediakan layanan penyelesaiannya.