History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Denda NTD200 Ribu Si Pembawa Produk Daging Harus Lunas Sebelum Masuk Taiwan

  • 25 January, 2019
  • 曾秀情
Denda NTD200 Ribu Si Pembawa Produk Daging Harus Lunas Sebelum Masuk Taiwan
penanggulangan wabah flu babi Afrika

(Taiwan-ROC) -- Dewan Pertanian mengeluarkan peraturan baru, mulai tanggal 25 Januari 2019 tengah malam nanti akan memberlakukan bagi pelanggar yang membawa produk daging babi dari kawasan terjangkit Asfivirus untuk pertama kali yang dikenakan denda NTD200 ribu, apabila tidak membayar denda ini maka tidak akan diijikan masuk Taiwan.

Berdasarkan data statistik Biro Pemeriksaan dan Pencegahan, Dewan Pertanian, sejak 18 Desember tahun lalu, jumlah orang yang melanggar membawa produk daging babi dari kawasan epidemik Asfivirus dan dikenakan denda 200 ribu sebanyak 71 kasus, tetapi hanya 13 kasus yang melunasi dendanya.

Misalnya, di Bandara Internasional Taoyuan terdapat 45 kasus denda 200 ribu tetapi hanya 8 kasus yang membayar lunas denda. 5 dari 8 kasus ini adalah warga Daratan Tiongkok di mana mereka melunasi denda dengan mentransfer ke rekening biro pemeriksaan dan pencegahan setelah mereka masuk ke Taiwan, tetapi no rekening ini tidak dapat menerima transferan uang dari luar negeri, untuk itu Biro Pemeriksaan dan Pencegahan tidak bisa berbuat apa-apa apabila pelanggar telah keluar dari Taiwan.

Untuk itu Dewan Pertanian mengeluarkan peraturan baru mulai tanggal 25 Januari tengah malam mereka yang belum membayar lunas 200 ribu maka tidak diperbolehkan masuk Taiwan. sehubungan dengan kebanyakan warga Daratan Tiongkok yang datang ke Taiwan hanya diperbolehkan membawa uang paling banyak sebesar RMB20 ribu atau sekitar NTD100 ribu, kekurangannya dapat mengambil uang tunai dalam bentuk NTD dengan ATM bank, tetapi saat ini masih akan mempelajari berbagai kemungkinan untuk pembayaran agar mereka yang terkena denda juga dapat meminta teman atau keluarganya mentransfer terlebih dulu sehingga mereka tidak black list.

Komentar

Terbarumore