(Taiwan, ROC) --- Media melaporkan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Investigasi baru-baru ini menemukan adanya kartuidentitas palsu. Juga ditemukan adanya produk yang memiliki kesamaan kertas dan warna pengaman dengan yang dimiliki oleh Kartu Identitas Taiwan di salah satu media online Daratan Tiongkok (Taobao).
Wakil Menteri Dalam Negeri Chen Tsung-yan (陳宗彥) pada Selasa (22/1) melalui konferensi persnya mengemukakan dalam 1 tahun terakhir, kasus pemalsuan kartu identitas Taiwan dilaporkan sangat kecil. Terkait dengan adanya produk di salah satu media Daratan Tiongkok Taobao, yang menjual produk kertas dan warna pengaman yang sama dengan yang dimiliki oleh Kartu Identitas Taiwan, ditambah lagi baru-baru ini ditemukan adanya kartu identitas palsu. Apakah ini memiliki keterkaitan? Pihak investigasi akan menyelidiki lebih mendalam.
Chen Tsung-yan menekankan bahwa telah ditanam lebih dari 20 jenis mekanisme anti-pemalsuan di kartu identitas Taiwan. Ia pun sempat mendemonstrasikan dengan menggunakan senter sinar UV menyorot kartu identitas Taiwan. Setelah disinari, kartu identitas Taiwan akan memperlihatkan pola kupu-kupu dan disertai garis pengaman dalam 3 warna yang berbeda-beda. Demonstrasi ini menunjukkan betapa tingginya keamanan yang dimiliki oleh Taiwan.
Chen Tsung-yan mengatakan, “Saudara-saudara dapat melihat beberapa garis pengaman. Garis pengaman yang kami miliki sangat-lah mendetail. Sedangkan yang terdapat dalam kartu identitas palsu, jelas terlihat dibuat sangat kasar”.
MOI melanjutkan bahwa masyarakat dapat menerapkan 3 langkah dalam mengidentifikasi keaslian dari kartu identitas. Yang pertama adalah melihat. Melalui sinar cahaya, kita dapat melihat apakah ada gambar yang menyerupai Gunung Yu Taiwan. Berikutnya adalah dengan memutarnya. Putarlah kartu identitas, tepat di bawah foto, Anda dapat melihat adanya perubahan visual yang transparan menyerupai bentuk Taiwan. Yang terakhir adalah meraba. Gunakan jari Anda, kemudian raba-lah gambar garis transparan Taiwan yang terletak di sebelah kiri lambang Kementerian Dalam Negeri, maka akan terasa pola permukaan yang sedikit cembung.
Chen Tsung-yan mengingatkan bagi siapa yang kedapatan melakukan pemalsuan atau penipuan dalam mencetak kartu identitas Taiwan, maka dapat dikenakan sanksi hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal NT$ 500.000.