(Taiwan, ROC) - Pengadilan Tertinggi Taiwan mendukung putusan pengadilan tinggi untuk menjatuhkan hukuman penjara empat tahun enam bulan dengan pencabutan hak sipil sepanjang empat tahun, atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi bagi legislator Kao Jyh-peng (高志鵬) dari partai berkuasa Partai Progresif Demokratik (DPP).
Kao ditemukan bersalah dalam melakukan perdagangan pengaruh dan menerima sumbangan politik ilegal sebesar NT$500.000 (US$16.214) dalam penyidangan ulang oleh Pengadilan Tinggi Taiwan, atas keterlibatannya dalam suatu kasus penyewaan tanah milik Kementrian Keuangan di Taichung pada 2006.
Pengadilan Tertinggi Taiwan selain mendukung putusan penyidangan ulang ini, juga melarang Kao untuk memohon naik banding dan memutuskan Kao harus menjalani hukumannya.
Dalam berita terkait, Ketua Departemen Urusan Sipil di bawah Kementrian Dalam Negeri Lin Ching-chi (林清淇) mengemukakan, masa jabatan Kao sebagai legislator masih tinggal satu tahun lebih, maka menurut hukum suatu pemilihan sela akan diadakan dalam kurun waktu tiga bulan untuk mengisi jabatan yang dikosongkannya.