History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Indonesia Minta Gaji Pekerja Migran Naik, MoL: Dibahas Dalam Rapat Kelompok Kerja

  • 15 December, 2018
  • 鄭蕙玲
Indonesia Minta Gaji Pekerja Migran Naik, MoL: Dibahas Dalam Rapat Kelompok Kerja
Menteri MOL Hsu Ming-chun, Menaker Hanif Dhakiri, Kepala Teto Chen Chung, Kepala KDEI Taipei Didi Sumedi, Wamen MOL Lin San-guei dan Dirjen Binapenta PKK Maruli Hasoloan menggelar rapat ketenagakerjaan Taiwan-Indonesia ke-9 di Taipei

(Taiwan, ROC) Pihak Taiwan Indonesia pada tanggal 14 Desember 2018 menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Perekrutan, Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, kemudian pada siang hari berlanjut melakukan pembahasan bilateral. Permintaan dari pihak Indonesia mengenai kenaikan gaji pekerja di sektor rumah tangga, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Taiwan Lin San-guei (林三貴) menyampaikan, pertemuan bilateral kali ini yang membahas kenaikan gaji pekerja migran di sektor rumah tangga, ada kesepakatan namun untuk waktu dan nominal kenaikan yang akan diusulkan oleh masing-masing pihak, masih perlu dikaji lebih mendalam, maka menganjurkan kepada pihak Indonesia memberikan usulan asalan dan pertimbangan sebagai bahan referensi bagi Taiwan, pihak Indonesia setuju dan akan dibahas dalam rapat kelompok kerja.

Guna mempererat hubungan kerjasama kedua belah pihak, rapat ketenagakerjaan Taiwan-Indonesia ke-9 digelar pada tanggal 14 Desember di Taipei. Rapat ini dipimpin oleh Wamenaker Ministry of Labor Lin San-guei dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerjadan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen. Binapenta dan PKK Kemnaker RI) Ir. Maruli A Hasoloan serta delegasi pihak Taiwan terdiri dari  Kemenlu, Kementerian Pendidikan, Ditjen Keimigrasian Kemendagri dan Ditjen Perikanan Dewan Pertanian (FA.COA) sementara pihak Indonesia terdiri dari Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, Kementerian Perdagangan untuk melakukan pembahasan bersama.

Wamenaker Lin menyampaikan, pertemuan kali ini dengan pembahasan berlangsung selama 6 jam, selain banyak isu yang dibicarakan, pihak Indonesia sangat konsen terhadap pembahasan kenaikan gaji pekerja migran Indonesia di sektor rumah tangga semula NT$ 17.000 dinaikkan menjadi NT$ 21.000,-. Wamenaker Lin San-guei, “mengenai berapa angka kenaikan gaji, sementara belum ada kesepakatan, permintaan pihak mereka naik menjadi NT$ 21.000,-, akan tetapi dalam hal ini belum ada mufakat, isu disetujui bersama ntuk dibahas kembali. Ada kemungkinan setelah pembahasan di kemudian hari, beranggapan kenaikan gaji belum diperlukan, atau kenaikan gaji disesuaikan alasan dan bukti yang diajukan, semua ini ada kemungkinannya. Namun ada yang beranggapan perlu dinaikkan, ada yang menilai perlu adanya skala kenaikan, semua ini disetujui oleh kedua belah pihak, namun perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat kelompok kerja.”

Dalam rapat ketenagakerjaan kali ini, kedua belah pihak setuju mempelajari langkah perbaikan pekerja migran Indonesia kaburan, menyediakan petugas yang dapat dihubungi; serta akan menindaklanjuti secara tegas permasalahan pungutan liar yang dilakukan agensi maupun P3MI. Selain itu pihak Indonesia setuju mempelajari pelaksanaan Uji Kompetensi Berbahasa Mandarin di Indonesia guna meningkatkan kemampuan bahasa pekerja migran Indonesia.

Komentar

Terbarumore