(Taiwan – ROC) --Kementerian Luar Negeri tanggal 14 Desember menyampaikan, organisasi masyarakat yang menggunakan sebutan “Chinese Taipei” dalam kegiatan internasional setidaknya harus memenuhi 3 persyaratan untuk menghindari agar Taiwan tidak dikerdilkan.
Wakil Divisi Publik, Kementerian Luar Negeri, Ou Jiang-an menyampaikan, karena situasi hubungan diplomatik Taiwan lebih khusus, kerapkali mendapat tekanan dari Daratan Tiongkok saat mengikuti sidang rapat, pertukaran atau kegiatan yang bersifat internasional, untuk menghadapi situasi-situasi ini maka Kemenlu akan siap memberikan bantuan dan juga menyusun prinsip prosedur sebagai referensi bagi kemenlu dalam menangani dan memberika bantuan hal terkait, untuk itu beberapa hari lalu diumumkan “Prinsip sebutan nama atau kedudukan posisi bagi instansi pemerintah atau ormas yang hadir atau berpartisipasi dalam kegiatan internasional atau kegiatan pertukaran internasional”yang berisi penjelasan kebiasaan dan budaya dalam mengikuti kegiatan internasional sebagai pedoman bagi masyarakat sipil.
Ou Jiang-an mengatakan, “Yang terpenting adalah agar lebih dapat membantu masyarakat sipil memperluas organisasinya ke jalur internasional, juga mengembangkan vitalitas dan meningkatkan daya penglihatan dunia pada Taiwan serta menyediakan bantuan dan layanan pembinaan pada ormas sebagai bahan pertimbangan menghindari dikerdilkannya Taiwan atau bahkan dirugikannya hak ormas saat turut dalam kegiatan internasional.”
Pengumuman baru terkait “prinsip penyelesaian” terdiri dari 5 permintaan penggunaan sebutan “Chinese Taipei” untuk menghindari terjadinya perdebatan, Ou Jiang-an mengemukakan nama-nama yang digunakan “Republik Tiongkok”, “Republik Tiongkok (Taiwan)”, “ Taiwan” semua ini menjadi pilihan pertama untuk sebutan yang digunakan sementara sebutan “Chinese Taipei” merupakan pilihan terakhir, yang pada dasar tidak dianjurkan menggunakan nama ini, selain itu jangan diterjemahkan menjadi “Daratan Tiongkok, Taipei” agar tidak disimpangkan artinya menjadi bagian dari Daratan Tiongkok.
Sehubungan dengan keikutsertaan Taiwan dalam Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang menggunakan sebutan “Chinese Taipei” sehingga dunia luar mempertanyakan mengapa Kemenlu tidak menyarankan ormas menggunakan nama yang sama, Ou Jiang-an merespon dengan menyampaikan, dalam APEC, Taiwan dilihat sebagai sebuah sistem perekonomian mandiri, memiliki jaminan dan kedaulatan yang setara dengan negara lain, untuk itu dunia luar harus memperhatikan perbedaan ini.