History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Yuan Eksekutif mengklarifikasi persyaratan hukum dan memperberat hukuman bagi penyebaran berita palsu

  • 13 December, 2018
  • 陳志勇
Yuan Eksekutif mengklarifikasi persyaratan hukum dan memperberat hukuman bagi penyebaran berita palsu
Juru Bicara Yuan Eksekutif Kolas Yotaka

(Taiwan, ROC) - Yuan Eksekutif menyetujui tujuh amandemen undang-undang, mengklarifikasi persyaratan hukum dan memperberat hukuman bagi tindak pidana menyebarkan berita palsu atau hoax.

Di antara tujuh amandemen yang disetujui dalam rapat Yuan Eksekutif Kamis, 13 Desember itu, penyebaran berita palsu tentang bencana alam, termasuk bencana nuklir, yang mengakibatkan kematian akan dihukum penjara tujuh tahun hingga seumur hidup, dan yang mengakibatkan luka berat akan dihukum penjara tiga hingga tujuh tahun; penyebaran berita palsu tentang penyakit menular akan didenda NT$1 juta; penyebaran berita palsu tentang keamanan makanan akan dihukum penjara tiga tahun atau didenda NT$1 juta; dan penyebaran berita palsu tentang transaksi makanan atau produk pertanian maksimal bisa didenda NT$300 ribu.

Juru bicara Yuan Eksekutif Kolas Yotaka mengemukakan, penyebaran berita palsu sering mengakibatkan dampak terhadap keamanan nasional, maka telah dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan hukum oleh banyak negara.

Menurut Kolas, dalam rapat pagi tadi, Perdana Menteri William Lai (賴清德) dengan tegas memberi petunjuk pada lembaga terkait untuk berusaha mencegah dan memberantas penyebaran berita palsu berdasarkan prinsip menjaga keutuhan kebebasan bersuara yang dimiliki setiap warga.

Kolas Yotaka mengatakan, “Berdasarkan nilai demokrasi dan prinsip melindungi kebebasan bersuara, pemerintah akan meregulasi ‘tindakan penyebaran berita yang diketahui palsu, yang mengakibatkan kekhawatiran dan kepanikan rakyat’ dari segi hukum, mencegah dan mengurangi pengaruh negatif berita palsu terhadap keuntungan sosial dan umum.”

Dalam rapat hari ini, Yuan Eksekutif juga menyetujui revisi undang-undang penyiaran dan televisi, menetapkan mekanisme swa-disiplin bagi media massa untuk meregulasi penyebaran berita palsu. Bagi pengusaha penyiaran dan televisi yang melanggar peraturan, akan dikenakan denda NT$1 juta, juga kemungkinan dicabut izin operasinya.

Komentar

Terbarumore