History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Yuan Legislatif : Pemeriksaan Asrama Kampus Wajib Junjung HAM dan Privasi

  • 01 December, 2018
  • 鄭蕙玲
Yuan Legislatif : Pemeriksaan Asrama Kampus Wajib Junjung HAM dan Privasi
dokumentasi: akomodasi pelajar

(Taiwan, ROC) Biro Urusan Hukum Yuan Legislatif melaporkan studi pengelolaan asrama mahasiswa di kampus, mengingatkan agar tetap menjaga privasi yang melibatkan unsur HAM, jika akan menjalankan pemeriksaan, semestinya menjalani 3 prinsip utama yakni “pemberitahuan sebelumnya”, “penjelasan alasan dan standar inspeksi keselamatan” dan “pihak yang diperiksa berada di tempat”.

Biro Urusan Hukum memeriksa konten aturan untuk ketentuan Universitas, baru-baru ini telah merangkum laporan “Analisa prinsip untuk metode penerapan pengelolaan asrama mahasiswa”. Biro Penelitian Hukum mengemukakan, sementara setiap kampus telah menetapkan mekanismen pemeriksaan asrama, mencakup kewajiban berpartisipasi untuk beberapa pemeriksaan seperti setiap semester melakukan pemeriksaan fasilitas umum seperti kamar mandi, jendela yang memiliki standar kebersihan, penghuni asrama wajib mengikuti dan memberikan penghargaan bagi yang dinilai terbaik sementara yang tidak lolos maka akan diperiksa ulang. Ada pula manajemen asrama kampus yang menentukan setiap tahun ajaran untuk ruang dalam asrama dilakukan pemeriksaan.Selain itu, sebagian besar universitas mengadopsi pilihan bebas untuk ikut serta, sebagai contoh kontes perlombaan ruang kamar bersih dan indah.

Biro Urusan Hukum dalam laporan mengingatkan, asrama kampus bukan pelatihan atau wajib militer, maka semestinya memberikan lingkungan hidup yang layak, menyenangkan, bersahabat menciptakan lingkungan sehat bagi perkembangan jiwa pelajar dan lingkungan belajar yang kondusif. Asrama kampus disewakan kepada pelajar, pihak sekolah tidak semestinya melanggar ketentuan jaminan setiap privasi, atau bahkan melakukan intimidasi kepada pelajar, terkait dengan pemeriksaan asrama kampus yang dijalankan, tidak peduli seberapa baik alasannya, saat menjalankan pemeriksaan tidak boleh melanggar 3 prinsip utama. 

Biro Penelitian beranggapan, adanya pemeriksaan asrama kampus bertujuan untuk menciptakan lingkungan nyaman, bersih bagi pelajar, agar mencapai sasaran pendidikan hidup, namun konten pemeriksaan harus berkaitan erat jenis pemeriksaan , maka mengadopsi langkah-langkah pendukung, ada banyak cara agar tujuan dapat tercapai, namun tetap memperhatikan hak kepentingan pelajar. Saran dari Biro Penelitian Hukum, saat menetapkan manajemen pengelolaan asrama kampus, semestinya tahapan yang dijalankan dituangkan dalam cakupan aturan, agar mencapai lingkungan aman, nyaman, privasi pelajar tetap terjaga, manajemen universitas dan kebebasan pelajar berjalan selaras, menghasilkan laporan yang baik.

Selain itu, Biro Urusan Hukum Yuan Legislatif merekomendasikan, saat menjalankan pemeriksaan kebersihan dalam kampus, sebaiknya mengadopsi metode penghargaan/ dukungan daripada hukuman, seperti menjalankan kontes perlombaan bersifat bebas bagi pelajar untuk ikut atau tidak.

Komentar

Terbarumore