History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

3 UU Penangkapan Ikan Terlalu Ketat Dirjen Perikanan: Hukum harus Ditegakkan.

  • 31 October, 2018
  • Admin
3 UU Penangkapan Ikan Terlalu Ketat  Dirjen Perikanan: Hukum harus Ditegakkan.
Wakil Ketua Dewan Pertanian Lee Tuey-chih

(Taiwan/ROC) --- 3 UU Penangkapan Ikan diberlakukan sejak tahun 2017. Selama 1 tahun terakhir, Dirjen Perikanan mengumumkan jumlah denda yang berhasil dikumpulkan mencapai NT$ 120 juta. Namun demikian, hal ini mengundang reaksi dari nelayan Su’ao, Ryukyu dan Donggang. Mereka berencana melakukan aksi protes pada 6 November 2018 di Kota Taipei. Mereka menentang langkah penegakan hukum dan jumlah denda yang berlebihan. Dirjen Perikanan pada Rabu (31/10) menekankan bahwa segala sesuatu telah berdasarkan hukum yang berlaku, dan pemberlakukan kartu kuning dari Uni Eropa masih belum dihapus. Dirjen Perikanan kembali mengingatkan para nelayan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Selama 3 tahun terakhir, Taiwan masuk dalam daftar penangkapan ikan illegal Uni Eropa dan mendapatkan kartu peringatan warna kuning. Guna untuk menarik peringatan ini lebih awal, Taiwan pada tahun 2017 memberlakukan 3 UU  Penangkapan Ikan. Pejabat Uni Eropa pada Bulan Oktober juga telah berkunjung ke Taiwan dan melakukan inspeksi terkait penerapan hukum di lapangan. Mereka menilai apakah layak mencabut kartu peringatan lebih awal. Dewan Pertanian pun mengaku optimis. Namun, akhir-akhir ini tersiar kabar dari para nelayan Su’ao, Ryukyu dan Donggang yang akan melakukan aksi protes pada 6 November 2018 mendatang. Para nelayan tersebut meminta kepada Dewan Pertanian untuk merevisi 3 UU Penangkapan Ikan tersebut.

Ketua Dirjen Perikanan melalui konferensi pers pada Rabu (31/10) mengemukakan cukup prihatin atas aksi protes yang akan dilakukan oleh para nelayan. Mengingat ini merupakan aksi protes pertama yang dilancarkan dalam skala cukup besar. Dirjen Perikanan mengemukakan penegakan hukum harus dilakukan secara ketat, guna untuk menciptakan kondisi perikanan Taiwan yang berkepanjangan. Wakil Ketua Dewan Pertanian Lee Tuey-chih (李退之) juga menekankan telah menyetujui permintaan untuk menyederhanakan proses perekrutan nelayan asing dan meringankan proses pembongkaran ikan di laut lepas. Permintaan ini tengah dikerjakan untuk proses persetujuaannya. Kini, para nelayan kembali meminta untuk merevisi beberapa ketentuan; meliputi peraturan penangkapan ikan, manajemen posisi kapal setelah berlayar, hingga melonggarkan ketentuan penangkapan sirip ikan hiu. Permintaan ini dinilai telah melanggar norma perikanan internasional, Dewan Pertanian pun tidak dapat menyetujuinya.

Lee Tuey-chih mengatakan, “Terkait dengan penegakan hukum seperti ini, harus lebih tegas dari penegakan peraturan lalu lintas di jalan raya. Penangkapan illegal, pelanggaran hukum berat, tentu akan kami hukum berdasarkan peraturan yang berlaku. Kami pastikan tidak akan menghukum diluar dari ketentuan. Hukum yang ada sudah diberlakukan semenjak Partai KMT terdahulu, hingga kini Partai DPP. Kami akan menerapkan berdasarkan hukum yang berlaku”.

Terkait dengan kemungkinan Taiwan akan diberikan kartu merah oleh Uni Eropa, apakah akan berdampak berat bagi perikanan Taiwan? Pejabat Dewan Perikanan mengemukakan negara yang mendapat kartu merah, kini telah berjumlah 20 negara. Negara-negara ini dilarang untuk memperdagangkan hasil tangkapan mereka ke Uni Eropa, dan dibatasi untuk melakukan perbaikan kapal di beberapa pelabuhan global. Pejabat tersebut melanjutkan tangkapan ikan Taiwan yang diekspor ke Uni Eropa berjumlah kurang dari 20% per tahun. Meskipun terbilang sedikit, namun jika Taiwan mendapatkan peringatan yang lebih berat lagi, ditakutkan akan berdampak bagi kelangsungan kapal Taiwan untuk melakukan reparasi di beberapa pelabuhan dunia.

Komentar

Terbarumore