History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Dana desa juga untuk tingkatkan perekonomian

  • 22 September, 2018
  • Editor
Dana desa juga untuk tingkatkan perekonomian

(ANTARA / RTI) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) minta dana desa tidak hanya digunakan untuk infrastruktur tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian.

"Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga harus digunakan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Jumat.

Dia memberi contoh desa bisa dijadikan desa wisata. Ke depannya ada program 100 desa dengan memberikan bantuan afirmasi Rp150 miliar untuk 100 desa.

"Kami minta kepala desa untuk menggenjot lagi ke pemberdayaan ekonomi juga BUMDes-nya untuk meningkatkan APBDes. Nanti akan ada desa percontohan, tentunya tidak semua desa, beberapa desa kita bantu untuk percontohan sebesar Rp1,2 miliar untuk pemberdayaan ekonomi, yang paling penting memberikan lapangan pekerjaan," kata dia.

Dana desa pada tahun ini telah digelontorkan sebesar Rp60 triliun tahun depan rencananya akan dinaikan lagi menjadi Rp73 triliun. Untuk desa yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, maka dana desanya tetap.

Kepala Desa Tambirejo, Grobogan, Jawa Tengah, YR Puspitanianto, mengatakan pihaknya menggunakan dana desa untuk pembangunan jalan sepanjang 115 meter dengan tinggi 0,9 meter menggunakan anggaran dana desa 2018. Dengan adanya dana desa bisa meningkatkan pendapatan masyarakat di desa itu.

"Pembangunan jalan ini hasil musrenbang dan ada 17 titik pembangunan talud (dinding penahan tanah, red), dan ini titik terakhir. Pembangunan talud ini untuk menahan jalan, karena jalan ini sebelum dipakai talud sering longsor makanya diusulkan masyarakat supaya jalan kuat, volume jalan biar tambah lebar, maka tahun ini dipakai talud," kata Puspitanianto.

Pada 2018, Desa Tambirejo mendapatkan dana desa sebesar Rp829.597.000 Dengan menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap II sebesar Rp50 juta, dengan waktu pengerjaan selama dua minggu. Dengan tenaga kerja 12 orang. Upah untuk kepala tukang sebesar Rp100.000, tukang Rp90.000, dan buruh sebesar Rp70.000.

Puspitanianto menambahkan banyak masyarakat yang di daerahnya berprofesi buruh tani, hanya sebagai petani penggarap dan tidak punya lahan sendiri. Makanya dengan program PKT, pihaknya mengarahkan agar warga miskin yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan dari pekerjaan PKT dana desa.

Komentar

Terbarumore