History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Merevisi Undang-undang untuk Mengontrol Penyebaran Berita Palsu Hsu Kuo-yung: Harus Dibahas Lintas Kementerian

  • 18 September, 2018
  • Editor
Merevisi Undang-undang untuk Mengontrol Penyebaran Berita Palsu    Hsu Kuo-yung: Harus Dibahas Lintas Kementerian
Merevisi Undang-undang untuk Mengontrol Penyebaran Berita Palsu Hsu Kuo-yung: Harus Dibahas Lintas Kementerian

(Taiwan/ROC) --- Terkait dengan munculnya berita palsu yang menyerang sosial masyarakat Taiwan, Menteri Dalam Negeri Hsu Kuo-yung (徐國勇) pada Selasa (18/9) mengemukakan bahwa banyak pakar mengajukan untuk merancang suatu kebijakan prosedural sebelum merevisi undang-undang. Beberapa pakar memiliki pendapat yang bervariasi: ada yang merasa bahwa Undang-undang Pertahanan Nasional dan Hukum Pemeliharaan Tatanan Sosial harus direvisi, dilain pihak ada suara yang berkata bahwa Hukum Pidana harus direvisi. Kemendagri akan mengkonsolidasikan beragam pendapat yang relevan, karena amandemen undang-undang harus melibatkan rapat antar Kementerian. Kemendagri melanjutkan bahwa akan mengkoordinasikan kembali dengan anggota Dewan Yuan Eksekutif.

 

Akhir-akhir ini muncul berita palsu dan media melaporkan bahwa jajaran tinggi pemerintahan Kemendagri tengah mempelajari dan akan merevisi Undang-undang Pertahanan Nasional. Salah satu langkah yang akan diambil untuk mencegah penyebaran berita palsu adalah dengan mengontrol pengunaan media sosial dari kaum netizen.

 

Menanggapi berita ini, Menteri Dalam Negeri Hsu Kuo-yung pada Selasa (18/9) mengemukakan bahwa banyak pakar merasa bahwa kini berita palsu sangat meresahkan. Dari pemberitaan pemilu Amerika Serikat hingga ke informasi tentang peristiwa bunuh diri yang terjadi di Kantor Perwakilan Taiwan di Osaka Jepang. Ia melanjutkan bahwa berita palsu tidak hanya mempengaruhi pertahanan nasional, tetapi juga jaminan sosial. Sehingga dirasa diperlukan suatu tatanan terkait untuk melakukan pengawasan.

 

Hsu Kuo-yung mengemukakan bahwa Kemendagri telah mendengarkan pendapat dari para pakar. Namun dikarenakan adanya beragam pendapat dan ini menyangkut persoalan lintas Kementerian, sehingga Kemendagri akan melakukan penelitian lebih mendalam dan mengkoordinasikan seluruh pendapat yang ada.

 

Hsu Kuo-yung mengatakan, “Nanti ke depannya akan ada anggota dewan yang melakukan pertemuan lintas kementerian, kemudian akan dilakukan peninjauan terhadap undang-undang terkait. Ada pakar yang mengatakan Hukum Pemeliharaan Tatanan Sosial harus direvisi, ada juga yang berpendapat Hukum Pidana dan ada yang merasa bahwa Undang-undang Pertahanan Nasional harus diubah. Pendapat setiap pakar berbeda. Kami akan mengkoordinasikan dengan baik”.

 

Hsu Kuo-yung melanjutkan terkait dengan revisi undang-undang dan pertemuan lintas kementerian, hal ini akan dikoordinasikan dengan anggota dewan Yuan Eksekutif.

Komentar

Terbarumore