(Taiwan/ROC) --- Pada tanggal 15 September 1945, Hakim Agung pertama resmi dilantik dan mulai menjalankan perannya, dan kini telah genap 70 tahun berkuasa. Hingga hari ini, telah ada 1481 rapat yang dikoordinasi oleh Hakim Agung dan telah ada 767 interpretasi yang telah dijalankan. Dalam rangka untuk memperingati tonggak peradilan penting ini, Yuan Yudisial mengundang para hakim sebelumnya untuk berkumpul di Yuan Yudisial untuk melangsungkan perayaan. Dalam perayaan tersebut, ditampilkan sebuah film yang merekam perjalanan para Hakim Agung selama 70 tahun terakhir.
Ketua Yuan Yudisial, Hsu Tzong-li (許宗力) dalam perayaan tersebut mengemukakan bahwa kesadaran konstitusional negara semakin meningkat, peran Hakim Agung dalam menginterpretasi konstitusi semakin diharapkan masyarakat luas. Semenjak Mahkamah Konstitusi dibentuk pada tahun 1993, sistim peradilan dalam interpretasi kebijakan oleh Hakim Agung mengalami kemajuan. Hal ini juga memberikan angin segar bagi reformasi peradilan Bumi Formosa. Hingga hari ini telah berlangsung 15 rapat interpretasi. Masih teringat dengan jelas akan rapat interpretasi “Permintaan Pernikahan Sesama Jenis” yang baru saja berlangsung akhir-akhir ini. Sistim penafsiran kebijakan yang dianut oleh para Hakim Agung berdasar pada keputusan rapat yang mengarah pada sidang pengadilan dan sistim peradilan.
Namun, Hsu Tzong-li juga menyebutkan bahwa Undang-undang Prosedur Interpretasi Konstitusional merupakan dasar penafsiran yang digunakan oleh para Hakim Agung. Undang-undang ini telah berusia 25 tahun. Mengingat meningkatnya jumlah dan kompleksitas kasus, serta semakin bertambahnya ambang batas dari penafsiran konstitusi, sehingga dirasa perlu untuk meninjau kembali undang-undang yang dipergunakan selama ini. Oleh karena itu, Yuan Yudisial melalui “RUU Hukum Prosedural Konstitusi” akan merevisi Undang-undang Prosedur Interpretasi Konstitusional. Revisi ini dirasa perlu untuk mengisi kekurangan yang ada.
Hsu Tzong-li mengatakan, “Guna untuk meningkatkan kebijakan penafsiran hukum konstitusi dan menjamin hak asasi manusia secara konstitusional, Yuan Yudisial telah menyelesaikan 95 pasal “RUU Hukum Prosedural Konstitusi”. Selanjutnya, Hakim Agung akan melaksanakan peninjauan dan penilaian kebijakan yang mengacu pada sistim peradilan dan sidang pengadilan. Jika revisi ini berhasil diselesaikan dan menjadi prosedural hukum, maka ini merupakan momen penting bagi reformasi kebijakan interpretasi Hakim Agung kita”.