(Taiwan, ROC) - Upah minimum di Taiwan akan dinaikkan tahun depan, demikian diumumkan Kementrian Ketenagakerjaan (MOL) setelah proposal kenaikan gaji yang diajukan oleh suatu komite istimewa disetujui di Yuan Eksekutif.
MOL menerangkan melalui suatu pemberitahuan umum Rabu, 5 September, kenaikan upah minimum per bulan sebanyak 5 persen dan upah minimum per jam setinggi 7,14 persen yang direkomendasikan oleh Komite Pertimbangan Upah Pokok MOL pada 16 Agustus itu, akan mulai berlaku per 1 Januari, 2019.
Sejalan dengan peningkatan tersebut, lanjut MOL, upah minimum per bulan akan dinaikkan dari NT$22.000 (US$714) menjadi NT$23.100 bagi sekitar 1,8 juta pegawai, termasuk pekerja migran, sementara sekitar 456.000 pekerja akan mendapatkan kenaikan gaji dari NT$140 menjadi NT$150 per jam.
Menurut MOL, dengan adanya kenaikan tersebut, biaya tenaga kerja di sektor perindustrian diperkirakan akan meningkat NT$39 milyar per bulan.