(ANTARA / RTI) - Pemerintah menyiapkan setidaknya lima langkah di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk meningkatkan devisa negara sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam rilis di Jakarta, Rabu mengatakan langkah-langkah tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo terkait program peningkatan devisa di sektor ESDM dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8). Menteri ESDM Ignasius Jonan juga turut menghadiri ratas tersebut.
Menurut Agung, kelima langkah tersebut adalah pertama, dari sektor minyak dan gas bumi, hasil ratas meminta PT Pertamina (Persero) membeli seluruh lifting minyak bumi produksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Kementerian ESDM akan segera memfasilitasi regulasinya.
Langkah kedua, Presiden akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terkait kewajiban pencampuran 20 persen bahan nabati ke dalam BBM atau Biodiesel 20 persen (B20) dan berlaku mulai 1 September 2018. Perpres itu akan berlaku baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Ketiga, pemerintah membuka tambahan ekspor batubara sebesar 100 juta ton. Saat ini, dari 100 juta ton tersebut, Menteri ESDM telah menandatangani persetujuan tambahan awal 25 juta ton. Dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga 1,5 miliar dolar AS.
Keempat adalah mendorong penggunakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk industri hulu migas dan proyek kelistrikan, sepanjang tersedia di dalam negeri dengan tidak menerbitkan master list untuk bebas bea masuk.
Langkah terakhir atau kelima, dalam ratas juga dibahas rencana digitalisasi keran (nozzle) untuk Solar dan Premium.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk akan mendigitalisasi nozzle di 5.518 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan kelima langkah tersebut, Kementerian ESDM mengharapkan dapat menunjang dan meningkatkan devisa negara serta memperkuat nilai tukar rupiah.