(Taiwan, ROC) -- Sejak diberlakukannya “Hukum Partai” pada 12 Juni 2017, tiap-tiap partai diharuskan untuk melaporkan situasi keuangan dan kekayaan partai pada Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri tanggal 13 Juli menyampaikan, ada 301 partai politik yang harus mengajukan laporan, saat ini sudah 163 yang telah melapor, untuk partai lainnya dihimbau untuk segera memberikan laporannya.
Berdasarkan data statistik Kementerian Dalam Negeri, situasi harta kekayaan dari partai-partai utama, harta yang dimiliki oleh partai Kuo Min Tang adalah yang terbanyak sebesar NTD18.982.515.533,- pada urutan kedua adalah partai berkuasa Partai Progesif Demokrat sebesar NTD769.438.881,-.
Wakil Divisi Urusan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Cheng Ying-hung (鄭英弘) mengatakan, “Mengenai situasi harta kekayaan partai utama, pada laporan harta kekayaan tahun 2017 Partai Kuo Min Tang sebesar NTD18.982.515.533,-, sementara Partai Progesif Demokrat sebesar NTD769.438.881,-, Partai People First Party (PFP) sebesar 20,87 juta, New Power Party sebesar 25,78 juta, New Party 16,04 juta, itu adalah laporan harta kekayaan tahun 2017 dari bagian partai-partai utama.”
Data statistik harta kekayaan partai, Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2017 partai KMT terdapat penambahan sebesar 823,05 juta. Sementara Partai DPP terdapat penambahan sebesar 60, 20 juta. Partai New Power yang menjadi partai ketiga besar mengalami penambahan harta kekayaan sebesar 5,74 juta, pemasukan New Party selama tahun 2017 sebesar 50,52 juta, bertambah 4,21 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2016 sedangkan partai PFP mengalami penambahan harta kekayaan sebesar 10, 26 juta.