(Taiwan, ROC) - Taiwan akan memperpanjang masa percobaan untuk perlakuan bebas visa bagi tiga negara Asia Tenggara sepanjang satu tahun hingga 31 Juli, 2019, demikian diumumkan Menteri Negara Chang Ching-sen (張景森).
Keputusan untuk memperpanjang masa percobaan bagi Filipina, Thailand dan Brunei tersebut dicapai dalam suatu pertemuan antar kementrian di awal bulan, jelas Chang.
Menurut regulasi baru, lanjutnya, pengunjung dari ketiga negara hanya akan diizinkan menetap di Taiwan sepanjang 14 hari, berbeda dari perlakuan yang diberikan saat ini yaitu 30 hari bagi pengunjung dari Thailand dan Brunei, dan 14 hari bagi pengunjung dari Filipina.
Chang juga menegaskan, Taiwan untuk sementara tidak akan menambahkan negara lain ke dalam program perlakuan bebas visa tersebut atas pertimbangan keamanan perbatasan negara, tatanan sosial dan isu-isu imigrasi ilegal lain.
Tapi, Kementrian Luar Negeri (MOFA) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Nasional (NIA) sedang meneliti cara lain untuk memudahkan pengunjung dari negara lain untuk datang ke Taiwan, termasuk memperluas jangkauan sistem visa elektronik serta memberikan perlakuan bebas visa atau visa-on-arrival bagi pengunjung yang datang melalui penerbangan charter.
Sekedar informasi, Taiwan memulai percobaan perlakuan bebas visa bagi warga Thailand dan Brunei pada Agustus 2016, kemudian memperpanjangnya pada tahun lalu sampai 31 Juli, 2018. Sementara itu, program bebas visa bagi Filipina mulai ditawarkan 1 November tahun lalu dan juga berlaku hingga 31 Juli mendatang.
Menurut statistik Biro Pariwisata, berkat perlakuan tersebut, jumlah pengunjung dari Filipina di Taiwan bertambah dari 172.475 orang pada 2016 menjadi 290.784 orang tahun lalu, sedangkan jumlah pengunjung dari Thailand juga meningkat dari 195.640 menjadi 292.534 orang dalam kurun waktu yang sama.