(Taiwan, ROC) Seluruh negara di dunia aktif melakukan ekspansi pasar Halal, termasuk Taiwan. Badan Perdagangan Luar Negeri Kemenko, Yang Jen-ni (楊珍妮), dalam pemasaran produk wajib mendapatkan sertifikat halal, namun proses pengajuan sertifikat halal tidak mudah dan rumit, produsen Taiwan perlu mempertimbangkan banyak hal secara mendetail dan adanya perencanaan yang panjang. Jika produsen telah memutuskan untuk mendapatkan sertifikat ini, maka Menko akan memberikan bantuan selain pemahaman tentang persyaratan dan aturan juga akan memberikan bantuan dana pengajuan sertifikat halal, adanya bantuan maksimal dari pihak pemerintah membuat banyak perusahaan mengajukan perolehan sertifikat halal.
Yang Jen-ni mengemukakan, seluruh dunia terdapat 1,6 milyar umat Muslim, mencapai sepertiga populasi dunia, lebih dari separuh umat Muslim berada di Asia seperti beberapa negara sasaran kebijakan baru menuju arah Selatan yaitu Indonesia, India, Malaysia, Filipina, sementara masyarakat Taiwan yang beragama Islam baik dari asing maupun lokal mencapai 500 ribu orang, angka ini menunjukkan potensi pasar Muslim sangat besar.
Yang Jen-ni mengatakan, “Jika jumlah populasi ini terus menerus bertambah, maka bersedia agar produk yang dihasilkan juga memperoleh sertifikat halal, saya berpendapat saat ini pihak produsen akan mengatakan, pertama-tama akan mengekspansi hingga ke negara luar terutama di negara Malaysia yang setiap tahunnya menggelar pameran makanan halal, selain memahami pasar Malaysia juga bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal. Kedua, proses perolehan sertifikat ini, bantuan apa yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal aturan akan dibantu oleh pihak kami, termasuk dana bantuan yang kami sebutkan, dan legalisasi dalam hal ini kami juga akan memberikan dana santunan.”
Yang Jen-ni mengatakan, bagi eksportir, saat ini Taiwan mengarah pada produk makanan, kosmetik halal, meskipun menghadapi kondisi sulit namun pemerintah tetap mendukung agar pengusaha Taiwan bergerak di pasar ini.