(Taiwan, ROC) -- Sejak diberlakukannya peraturan “perekrutan nelayan non-warganegara Taiwan lepas pantai” 20 Januari tahun lalu, Dirjen Perikanan, Dewan Pertanian dalam upaya meningkatkan perlindungan hak dan kepentingan nelayan asing lepas pantai termasuk gaji perbulan sebesar USD450,- waktu istirahat setiap hari sebanyak 10 jam, setiap bulan mendapatkan libur 4 hari serta nilai asuransi kematian tidak boleh kurang dari NTD 1 juta.
Guna memastikan apakah kapal-kapal ikan yang mempekerjakan nelayan asing mengikuti peraturan yang ada, setelah diberlakukan peraturan ini, Dirjen Perikanan juga melakuan pemeriksaan terhadap 133 orang nelayan dari 65 kapal ikan, yang mana didapati ada sekitar 30% diragukan tidak mengikuti peraturan yang berlaku dan pelanggaran paling banyak adalah untuk bagian waktu kerja.
Wakil ketua Dewan Pertanian, Chen Chi-chung (陳吉仲) hari Kamis (7/6) menyampaikan, untuk menjamin hak nelayan asing, saat ini Dewan Pertanian tengah melakukan analisa apakah perlu menetapkan peraturan khusus atau termasuk dalam cakupan peraturan ketenagakerjaan, lagipula waktu istirahat yang diberlakukan di Taiwan sebanyak 84 jam perminggu lebih banyak jika dibandingkan dengan Konvensi Perikanan Internasional (ILO188) yang sebanyak 77 jam per minggu, selain itu cakupan umur nelayan juga tidak sama. Namun ia juga menegaskan, sebelum peraturan yang akan diberlakukan di masa mendatang ditetapkan, Dewan Pertanian mendesak kapal penangkap ikan harus mematuhi undang-undang dan peraturan terkait.
Chen Chi-chung mengatakan, “Apabila tidak dapat memastikan kalau setiap nelayan asing bisa mendapatkan gaji sebesar USD450, kami akan menetapkan peraturan yang ketat, seperti kami akan meminta semua kapal ikan dan asosiasi pemilik kapal untuk memberitahukan hal ini pada setiap anak buah kapal di semua kapal penangkap ikan, melalui saluran sektor publik ini kami ingin memahami bahwa semuanya benar-benar telah melaksanakan, bahkan kami juga tidak menutup kemungkinan untuk memasang telepon satelit di setiap kapal dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.”
Dirjen Perikanan juga mengemukakan, sebenarnya hubungan nelayan asing lepas pantai dan asosiasi pemilik kapal maupun pemerintah Taiwan sangat baik, tetapi untuk memastikan kapal penangkap ikan lepas pantai benar-benar menerapkan peraturan yang berlaku, direncanakan sebelum akhir tahun ini akan memeriksa dan mewawancarai 450 nelayan asing dari 80 kapal penangkap ikan lepas pantai.