History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Indonesia Lacak Kapal Narkoba Kemenlu: Kerjasama Perangi Kejahatan

  • 20 April, 2018
  • Editor
Indonesia Lacak Kapal Narkoba    Kemenlu: Kerjasama Perangi Kejahatan
Indonesia Lacak Kapal Narkoba Kemenlu: Kerjasama Perangi Kejahatan

(Taiwan, ROC) Kapal ikan berbendera Taiwan Dawei nomor 13「大鮪13號」 sementara telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh badan pemeriksa urusan kapal, selain memicu perhatian masyarakat luar beranggapan tindakan penegakan hukum pemerintah Indonesia terlalu berlebihan, sebenarnya yang lebih terfokus adalah kapal ikan berbendera Taiwan mengangkut obat-obatan terlarang. Berdasarkan sumber informasi pada tanggal 20 April 2018, pihak Indonesia sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap 2 kapal yang mengangkut lebih dari 1 ton narkoba, dikarenakan kuantitas narkoba yang sangat besar, sehingga menjadi pembicaraan bagi masyarakat Indonesia maupun publik.

  

Dari sumber informasi membeberkan, sementara ini ada 108 warga Taiwan yang mendekam di penjara Indonesia, diantaranya ada 104 orang terlibat dalam kasus narkoba, 12 orang dijatuhi hukuman eksekusi; berdasarkan perolehan informasi, dicurigai masih ada kapal berbendera Taiwan berencana masuk dan menyelundupkan narkoba ke Indonesia, oleh karena itu pemerintah Indonesia baru memperkuat pengontrolan patroli perairan, mengharapkan dalam memerangi tindakan kejahatan ini.

Di sisi lainnya, juru bicara Kemenlu  Andrew Lee (李憲章)menyampaikan, terkait dengan tindakan penegakan hukum pemerintah Indonesia terhadap kapal berbendera Taiwan, Kantor Bea Cukai melakukan pemeriksaan kapal asing guna memerangi kasus penyelundupan manusia dan barang serta menjaga keamanan perbatasan, pemeriksaan ini dilakukan kepada kapal asing lainnya seperti Malaysia, Thailand, pemeriksaan yang dilakukan merupakan penegakan hukum komprehensif dan non diskriminatif.

  

Andrew Lee menekankan, pemberantasan ini mencakup memerangi narkoba tindakan kejahatan lintas negara, ini merupakan tugas bidang luar negeri dan antar kementerian yang penting, juga merupakan consensus tinggi memerlukan kerjasama dari setiap negara. Andrew Lee mengatakan, “Negara kami akan melanjutkan kerjasama antar negara dan antar organisasi internasional untuk memerangi kejahatan internasional, Kemenlu memanfaatkan kesempatan ini untuk mengimbau warga masyarakat bepergian ke luar negeri, wajib mematuhi aturan hukum negara setempat, tidak melakukan praktik pelanggaran apapun maupun tindakan yang melanggar hukum negara setempat.”

Andrew Lee kembali menegaskan, tahun ini telah ke-7 kalinya kapal berbendera Taiwan diperiksa dan ditahan pemerintah Indonesia, pada tanggal 18 April Kemenlu menghadap ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei untuk menyampaikan protes, mengharapkan Taiwan –Indonesia tetap dapat membangun mekanisme kerjasama penegakan hukum perairan.

Komentar

Terbarumore