History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menteri Susi telusuri dugaan perbudakan ABK Indonesia

  • 18 April, 2018
  • Editor
Menteri Susi telusuri dugaan perbudakan ABK Indonesia

(ANTARA / RTI) - Komandan Satgas 115 Pemberantasan IUU Fishing sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan menelusuri dugaan praktik perdagangan orang dan perbudakan 20 ABK Indonesia di kapal STS-50 buronan Interpol yang telah ditangkap aparat.

"Tim gabungan akan bekerja sama dengan IOM untuk terus menelusuri dugaan praktik perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 ABK Indonesia yang bekerja di kapal STS-50. Apabila ditemukan indikasi praktik perdagangan orang, kami akan memproses secara hukum agen penyalur PT GSJ berdasarkan aturan perundangan yang berlaku," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu.

Menurut Susi Pudjiastuti, tim gabungan akan terus menelusuri dugaan pelanggaran STS-50 di Indonesia berdasarkan dokumen dan informasi elektronik yang didapatkan dari telepon genggam dan laptop yang ditemukan di atas kapal STS-50.

Sebagaimana diwartakan, pada tanggal 11-12 April 2018, tim gabungan TNI AL, KKP, dan Polri di bawah koordinasi Satgas 115 telah memeriksa kapal STS-50 atas dugaan pelanggaran hukum terkait perdagangan orang terhadap 20 orang ABK WNI.

Dalam memeriksa dugaan perdagangan orang itu, tim gabungan dibantu oleh Organisasi Migrasi Internasional (IOM). Tim gabungan juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa kemungkinan kapal membawa narkotika.

Setelah melakukan wawancara terhadap 20 orang ABK Warga Negara Indonesia, ditemukan fakta bahwa mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

20 orang ABK itu disalurkan oleh agen penyalur PT GSJ yang diduga mengetahui sejarah operasi ilegal kapal STS-50. Sebelum diberangkatkan, mereka diwajibkan menandatangani perjanjian kapal laut (PKL) yang menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris, namun tidak diizinkan membaca seluruhnya dan diminta juga untuk membayar jutaan rupiah sebagai biaya pengurusan.

Komentar

Terbarumore