History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Taiwan Berikan Laporan Nasional Perdana Konvensi Anti-korupsi PBB

  • 30 March, 2018
  • Editor
Taiwan Berikan Laporan Nasional Perdana Konvensi Anti-korupsi PBB

(Taiwan, ROC) Kementerian Kehakiman hari Jumat (30/3) dalam press rilisnya menyampaikan, Taiwan telah menyelesaikan “laporan nasional perdana Konvensi Anti-korupsi Persatuan Bangsa-bangsa” dan mengumumkannya di situs “area Konvensi Anti-korupsi PBB”termasuk didalamnya laporan hasil kerja sama internasional dalam pemulihan aset dan pembagian tugas instansi anti korupsi

Kementerian Kehakiman mengemukakan, cakupan dari konvensi anti-korupsi PBB seperti pencegahan korupsi, penegakkan hukum, kerja sama internasional, pengejaran aset illegal dan lainnya. Taiwan menjunjung dan melakukan peninjauan diri yang komprehensif ; laporan perdana nasional ini berupa satu persatu tanggapn terhadap persyaratan hukum atau kelembagaan konvensi serta memberikan data statistik kasus-kasus penting selama 5 tahun terakhir untuk menampilkan keunggulan maupun keterbatasan pelaksanaan konvensi di Taiwan.

Laporan nasional yang terdiri dari 120 halaman selain bab teori umum juga ada 8 bab penjelasan. Dalam laporan membeberkan, berdasarkan pengamatan dan analisa penuntutan atas pelaku kejahatan korupsi dari tahun 2002 yang mana tingkat perbandingan berbanding 100 ribu korupsi adalah 4,81, tahun 2008 paling tinggi yaitu 6,4 setelah itu memperlihatkan penurunan hingga tahun 2016 sebesar 3,3 tahun 2017 sebesar 2,3.

Selain itu, Organisasi Transparansi Internasional baru-baru ini mengumumkan Indeks Integritas 2017, Taiwan memperoleh 63 poin (dari 100 poin) menduduki peringkat ke 29 di 180 negara dan kawasan yang berarti memimpin 83% dari negara-negara yang diberikan penilaian.

Dalam laporan mengungkapkan, pada bagian pencucian uang dalam negeri dan kerja sama internasional, hingga akhir tahun lalu, Taiwan dengan prinsip timbal balik telah menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama anti pencucian uang dan teroris investasi dengan Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea Selatan dan 43 negara/kawasan.

Mengenai kerjasama penegakan hukum internasional, laporan tersebut menyebutkan bahwa meskipun Taiwan tidak memiliki status sebagai anggota Interpol, namun tetap mempertahankan interaksi yang erat dengan lembaga penegak hukum dari berbagai negara dan organisasi. Taiwan dapat memainkan peran aktif dalam upaya anti-terorisme global sehingga keberadaannya tidak boleh diabaikan.

Komentar

Terbarumore