History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

FSC: Kebijakan Pengurangan Pajak Transaksi Saham Diperpanjang 3 Tahun

  • 28 March, 2018
  • Editor
FSC: Kebijakan Pengurangan Pajak Transaksi Saham Diperpanjang 3 Tahun
FSC: Kebijakan Pengurangan Pajak Transaksi Saham Diperpanjang 3 Tahun

        (Taiwan, ROC) – Sehubungan dengan diberlakukannya kebijakan pengurangan pajak transaksi saham sejak tanggal 28 April 2017, hingga kini hampir genap berusia 1 tahun. Pihak Dewan Pengawasan Keuangan atau FSC dan Kementrian Keuangan atau MOF telah mencapai kesepakatan bersama, yakni akan memperpanjang masa berlakunya kebijakan tersebut 3 tahun ke depan, hingga tahun 2021. Komisi Keuangan Yuan Legislatif pada hari Rabu tanggal 28 Maret juga meminta Kepala FSC untuk memberikan laporan penjelasan berkenaan dengan hal tersebut.

        Laporan yang disampaikan oleh FSC kepada komisi di rapat Yuan Legislatif memaparkan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan pengurangan pajak transaksi saham tersebut, terjadi peningkatan prosentase transaksi, baik pada Stock Exchange Market yang mencapai 21,83% maupun pada Over the Counter yang mencapai 31,08%. Jika dibandingkan dengan tahun 2016, maka angka ini menunjukkan peningkatan satu kali lipat, dengan peningkatan jumlah transaksi mencapaui NT$ 151,7 milyar. Pertumbuhan ini berhasil mencapai lebih dari 50%, dimana hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pengurangan pajak transaksi saham dapat memberikan pengaruh positif terhadap bursa saham dan transaksinya.

        Namun legislator dari partai DPP Karen Yu dalam rapat interpelasi mempertanyakan kemungkinan bertambahnya jumlah transaksi saham yang hanya mengandalkan kesempatan saat dijalankannya kebijakan tersebut, dan tidak benar-benar memberikan keuntungan yang riil bagi pihak perusahaan. Kepala FSC Wellington Ku menjawab bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, maka akan mampu meningkatkan intensitas pergerakan saham secara keseluruhan, meningkatkan jumlah transaksi, bahkan mampu lebih menarik perhatian perusahaan berkategori baik untuk ikut serta dalam bursa sama dalam negeri hingga mendaftarkan perusahaannya ke dalam bursa saham dan melakukan transaksi jual beli dengan publik, sehingga akan mampu menggerakkan jumlah nilai investasi.

        Wellington Ku mengatakan, ”Jika membahas tentang pengurangan pajak transaksi, tidak akan mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap pergerakkan saham itu sendiri, namun justru akan lebih memperbanyak prosentase yang ada di pasar, gejolak dalam pasar juga akan lebih rendah, pergerakkan jual beli saham akan lebih mudah. Sehingga secara keseluruhan, sistim yang merujuk kepada harga saham, dengan adanya pengurangan pajak transaksi saham, roda pergerakan saham akan lebih mampu berjalan, dan secara makro, akan mampu memberikan pengaruh dan struktur yang baik bagi pasar kapital.”

        Selain itu, pihak FSC memperkirakan bahwa dengan adanya perpanjangan kebijakan pengurangan pajak transaksi saham hingga 3 tahun ke depan, maka jumlah transaksi akan mampu mencapai angka NT$ 118,5 milyar hingga NT$ 126 milyar.

Komentar

Terbarumore