(Taiwan, ROC) – 8 Maret dirayakan sebagai hari perempuan sedunia. Anggota legislator dari partai KMT Ko Chih-en bersama dengan CEO Yayasan Kebudayaan dan Pendidikan Cheng Yang, Yang Ya-ping, pada hari Rabu tanggal 7 Maret menggelar jumpa pers di Yuan Legislatif, terkait masalah percepatan proses peniadaan kebiasaan pantangan atau hal tabu yang merujuk kepada adat tradisional lama, dimana hal ini kerap mengundang terjadinya berbagai kasus penindasan baik langsung maupun secara psikologis.
Ko Chih-en menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan Yang Ya-ping, kebetulan keduanya memiliki tahun kelahiran shio “Harimau”. Sejak kecil kerap dihadapkan kepada berbagai pantangan dan larangan, termasuk tidak diijinkan untuk menjadi “Pengapit pengantin”, “Pembawa bunga dalam pesta pernikahan”, karena akan memberikan efek atau pengaruh buruk bagi kedua mempelai pengantin di kemudian hari. Pantangan lainnya yang juga harus dipatuhi adalah, saat hamil dilarang meraba kandungan dalam perut sendiri. Semua pantangan atau larangan tabu tersebut, hingga saat ini masih terus diberlakukan dalam pelaksanaan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, masih banyak pantangan yang harus dihadapi oleh kaum perempuan, misalnya bagi perempuan yang telah menikah, maka saat hari pertama Tahun Baru Imlek tidak boleh pulang ke rumah orang tua sendiri, karena akan mendapatkan gunjingan berupa keluarga yang tidak bahagia oleh masyarakat, larangan untuk menikah bagi pasangan yang kebetulan bermarga sama, pantangan menikah dengan orang yang memiliki jedah usia 3 tahun dengan diri sendiri. Semua larangan dan pantangan tersebut, kerap telah menimbulkan beban psikologis bagi kaum perempuan.
Dalam salah satu data statistik hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Yayasan Cheng Yang, tercatat sebanyak lebih dari 80% masyarakat yang tidak menyetujui adanya pantangan berkenaan dengan masalah shio dalam ajang upacara pernikahan orang lain. Namun dalam jajak pendapat tersebut, juga tercatat mayoritas masyarakat masih tetap ingin mempertahankan kebiasaan untuk adat pernikahan, yakni susunan ritual pemberian hormat kepada orang tua dengan berlutut, menjamu tamu dan memberikan kue pernikahan.