(Taiwan, ROC) Dirjen Perikanan di bawah Dewan Pertanian Taiwan sedang memeriksa insiden pengusiran kapal nelayan rekreasi “Tung Pan Chiu No. 28” oleh Badan Perikanan Jepang saat berlayar di bagian timur dari perairan garis penegakan hukum Taiwan-Jepang berturutan dua hari pada awal Maret.
Andaikata menemukan pihak nelayan yang bersalah, Dirjen Perikanan menegaskan akan menjatuhkan sangsi dan hukuman sesuai regulasi, tapi andaikata ditemukan tidak bersalah, akan mengajukan protes kepada pihak Jepang melalui saluran diplomasi.
Menurut keterangan pers yang dirilis Senin pagi oleh Dirjen Perikanan, kapal “Tung Pan Chiu No. 28” milik nelayan Su’ao di Taiwan timur laut berlayar dari Pelabuhan Su’ao dengan status nelayan istimewa pada 28 Februari.
Berturutan dua hari pada tanggal 3 dan 4 Maret, kapal tersebut dikejar dan diusir dengan meriam air oleh polisi laut Badan Perikanan Jepang di daerah berdekatan dengan zona perairan penegakan hukum yang disetujui Taiwan dan Jepang, lokasi yang juga berdekatan dengan Kepulauan Diaoyutai yang status kepemilikannya masih diperdebatkan.
Apakah ada situasi pelanggaran regulasi oleh kapal “Tung Pan Chiu No. 28” atau apakah kesilapan berada di pihak Jepang, Dirjen Perikanan sedang menginvestigasi dan juga meminta pihak Jepang mengajukan bukti nyata.
Perihal isu yang sama, Menteri Luar Negeri Joseph Wu Chao-hsieh (吳釗燮) hari Senin mengatakan, “Andaikata ditemukan bahwa ada situasi penegakan hukum berlebihan dari pihak Jepang, kami tentu saja akan memprotes; tapi kalau yang bersalah adalah pihak nelayan, kami juga akan menanganinya berdasarkan hukum.”
Wu menambahkan, pihaknya akan menunggu hasil investigasi dari Dirjen Perikanan sebelum merespon sepantasnya.