(Taiwan, ROC) Pemerintah Taiwan telah mengajukan protes terhadap perubahan sebutan negara menjadi “Provinsi Tiongkok” di situs Dirjen Perpajakan Swedia, demikian berdasarkan keterangan pers yang dirilis Kementrian Luar Negeri (MOFA) pada hari Minggu.
Dalam potes tersebut, MOFA menyerukan sebutan negara “Taiwan” untuk tetap dipertahankan.
Protes tersebut diajukan sebagai respon pada suatu pernyataan dari Dirjen Perpajakan Swedia bertanggal 28 Februari, yang menyebut bahwa Taiwan sekarang akan didaftarkan sebagai salah satu provinsi Daratan Tiongkok berdasarkan standar yang ditetapkan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO).
Juru bicara MOFA Andrew Lee (李憲章) mengemukakan, kantor perwakilan di Swedia telah diinstruksi untuk memberitahukan pemerintah Swedia bahwa perubahan tersebut tidak bisa diterima oleh pemerintah dan rakyat Taiwan, sementara kantor perwakilan Swedia di Taipei juga telah diberitahu tentang pendirian Taiwan atas masalah tersebut.
Sebutan negara “Taiwan” harus dipulihkan untuk menjamin martabat nasional dan hak rakyat Taiwan, tegas Lee.