(Taiwan/ROC) --- Sebanyak 18.209 Buruh Migran Asing (BMA) yang tercatat dengan status hilang (kabur) pada tahun 2017 lalu. Angka ini merupakan yang terendah semenjak tahun 2003. Kementerian Ketenagakerjaan MOL menganalisa bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi turunnya angka ini adalah diberlakukannya amandemen UU Ketenagakerjaan pasal 52.
Menurut data statistik yang dirilis oleh MOL memperlihatkan bahwa jumlah Buruh Migran Asing pada tahun 2017 berjumlah 676.142 orang. Dan untuk jumlah BMA yang tercatat dengan status hilang juga mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya, yakni 4% menjadi 2%. Angka ini merupakan yang terkecil semenjak tahun 2003 lalu.
MOL menjelaskan bahwa jumlah BMA yang tercatat dengan status hilang pada tahun 2017 berjumlah 18.209 orang, atau sekitar 2,78%. Angka ini menurun sebanyak 3.499 orang dari tahun 2016 yang berjumlah 21.708 orang, atau sekitar 3,59%. Ini merupakan jumlah penurunan yang cukup signifikan, yakni 0,81%.
Kepala bagian tenaga kerja transisional MOL Hsueh Chien-chung (薛鑑忠) mengemukakan bahwa faktor penyebab BMA kabur dari pekerjaannya sangatlah kompleks dan rumit. Dibutuhkan banyak pendalaman dan penelitian guna untuk mengungkapkan faktor utama dari fenomena ini.
Hsueh Chien-chung menganalisa bahwa amandemen UU Ketenagakerjaan pasal 52 yang membatalkan peraturan bagi para BMA untuk meninggalkan Taiwan sekurang-kurangnya 1 hari setelah mereka menyelesaikan kontrak kerja selama 3 tahun, memberikan pengaruh yang kuat terhadap menurunnya angka BMA berstatus hilang. Selain itu, MOL pada tahun lalu diketahui telah berupaya keras menyebarkan informasi ini ke berbagai pihak. Ia juga menambahkan bahwa tidak menampik adanya faktor-faktor lain, sehingga dibutuhkan pengamatan dan analisa yang lebih lanjut.
Data statistik MOL juga memperlihatkan proporsi BMA yang dinyatakan berstatus hilang, yakni Vietnam berjumlah 5,12%, Indonesia 2,91% dan Filipina sebanyak 0,37%.