History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menkeu: penggunaan kartu kredit untuk modernisasi pembayaran belanja APBN

  • 21 February, 2018
  • Editor
Menkeu: penggunaan kartu kredit untuk modernisasi pembayaran belanja APBN

(ANTARA / RTI) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan satuan kerja di kementerian dan lembaga akan mengoptimalkan penggunaan kartu kredit untuk mendukung modernisasi sistem pembayaran pelaksanaan belanja APBN.

"Kami harapkan kementerian lembaga telah memegang kartu kredit korporat sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih `cashless` dan akuntabel," katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2018 di Jakarta, Rabu.

Sri Mulyani mengatakan kartu kredit itu akan dimanfaatkan mulai Tahun Anggaran 2018 sebagai metode baru dalam pembayaran agar belanja kementerian dan lembaga menjadi lebih transparan dan terpantau oleh publik.

Ia mengharapkan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bisa memanfaatkan tanggung jawab yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena kartu kredit tersebut merupakan uang negara, bukan milik pribadi.

Sri Mulyani meminta kerja sama penggunaan kartu kredit dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu bisa dilakukan dengan aman agar tidak rentan terhadap penyalahgunaan dan dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan negara.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono menambahkan plafon penggunaan kartu kredit itu berkisar Rp50 juta-Rp200 juta. Perbankan bisa menagih kelebihan ke Kementerian Keuangan, kalau sudah melewati batas plafon.

Ia menambahkan saat ini baru 500 satuan kerja yang memanfaatkan penggunaan kartu kredit untuk kepentingan pembayaran sejak proyek tersebut diujicobakan di Kantor Presiden, KPK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial pada 2017.

Ia mengharapkan sistem nontunai itu bisa meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan meminimalisasi risiko dari uang tunai, terutama ketika KPA melaksanakan belanja operasional maupun melakukan perjalanan dinas.

Secara keseluruhan, penggunaan kartu kredit itu terlaksana melalui komitmen antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN untuk meminimalisasi penggunaan uang dalam transaksi keuangan negara.

Tujuan lain penggunaan kartu kredit pemerintah adalah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi serta mengurangi potensi "fraud" dari transaksi nontunai dan mengurangi "cost of fund" atau dana menganggur dari penggunaan uang persediaan.

Selain itu, modernisasi serupa juga dilakukan pemerintah melalui penggunaan aplikasi e-SPM secara bertahap pada 2018 agar kementerian dan lembaga tidak lagi wajib hadir ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Secara keseluruhan, simplifikasi itu merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan anggaran agar dapat lebih mudah dan cepat dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Komentar

Terbarumore