History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Mega Bank : Denda Baru Pada Kasus yang Sama Sebelumnya

  • 19 January, 2018
  • Editor
Mega Bank : Denda Baru Pada Kasus yang Sama Sebelumnya
Mega Bank : Denda Baru Pada Kasus yang Sama Sebelumnya

(Taiwan, ROC) – Mega Bank cabang New York pada tahun 2016, dikarenakan kasus pelanggaran anti-pencucian uang Amerika, dijathui denda oleh Departemen Keuangan New York (NYDFS) sebesar 180 juta dolar Amerika, yaitu sekitar 5,7 juta dolar Taiwan. Selang 1 tahun berlalu, Bank Sentral Amerika (FED), juga karena kasus lama, menjatuhkan denda pada Mega Bank cabang New York, Chigago dan Sillicon Valley, total sebesar 29 juta dolar Amerika, atau sekitar 870 juta dolar Taiwan.

Pemegang saham Mega Bank pada 18 Januari pukul 6:30 pagi bersamaan dengan waktu Amerika, memberikan keterangan masalah terkait pada penjelasan di kantor bursa. Presiden pemegang saham Mega Bank, Bruce Yang (楊豊彥) mengatakan, usai melakukan pemeriksaan pada Mega Bank cabang New York oleh NYDFS pada Maret 2015, pada Febuari 2016 dalam laporan ditemukan adanya kekurangan besar di dalamnya. Saat itu FRB di bawah dewan FED, pernah mengutus orang untuk mengetahui lebih lanjut, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Pada saat itu Mega Bank telah mengetahui, FED telah bersiap menjatuhkan denda bagi Mega Bank.

Bruce Yang juga mengatakan, berdasarkan peraturan Amerika Serikat, FED bersama instansi pengawas, dapat bersama-sama menjatuhkan hukuman pada kasus yang sama. Sebuah bank skala besar internasional juga pernah tercatat dijatuhkan denda oleh kedua instansi tersebut.

Bruce Yang mengatakan, “Telah diusahakan agar terlepas dari denda. Namun FED beranggapan cabang New York, Chigago dan Sillicon Valley, dalam laporan tahun 2016 terdapat adanya celah aturan anti-pencucian uang. Agar adil dan berdasarkan aturan pemeriksaan terbuka, harus dijatuhkan denda. Namun didalam hukuman, juga secara khusus meyakini niat kita untuk memperbaiki dan berjanji mengevaluasi pengawasan dan pengontrolan cabang bank di kawasan Amerika.”

Dalam konferensi pers yang dirilis Kementerian Keuangan pada pagi hari mengatakan, aturan pengawasan keuangan 2 level Amerika, denda yang dijatuhkan FED pada Mega Bank adalah yang sama dengan sebelumnya, dan bukalah kasus baru yang terjadi setelah kejadian yang lalu, dan juga bukan kasus pencucian. Dalam denda yang dijatuhkan FED, juga meyakini niat memperbaiki dan usaha menaati aturan anti-pencucian uang usai hukuman dari NYDFS.

Kementerian Keuangan mengatakan, usai denda oleh NYDFS pada Agustus 2016 lalu, mengutus direktur dan presiden direktur Mega Bank yang baru untuk melakukan perbaikan secara keseluruhan, memperkuat fungsi pengawas dewan saham. Pengawasan Mega Bank adalah pelaksanaan perbaikan yang telah direncanakan.

Komentar

Terbarumore