History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pemeriksaan Kesehatan Wajib Bagi Pekerja Shift Malam

  • 06 January, 2018
  • Editor
Pemeriksaan Kesehatan Wajib Bagi Pekerja Shift Malam
Pemeriksaan Kesehatan Wajib Bagi Pekerja Shift Malam

(Taiwan/ROC) --- Kementerian tenaga kerja (MOL) pada Jumat (5/2) mengumumkan bahwa bagi pekerja shift malam jangka panjang, wajib untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. MOL juga menambahkan bahwa mulai tahun 2019, bagi siapapun yang memiliki jam kerja malam dalam jangka yang panjang, maka wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. MOL melanjutkan, seluruh biaya pemeriksaan tersebut akan menjadi tanggungan dari pihak majikan.

 

Menurut data dari Lembaga Penelitian Kesehatan dan Keselamatan Buruh Kementerian Tenaga Kerja (ILOSH), mengungkap bahwa kesehatan pekerja shift malam memiliki gangguan ritme yang tidak wajar. Selain itu, mereka juga memiliki kecenderungan seperti kelelahan, susah tidur, kardiovaskular dan penyakit jantung dan hati.

 

Guna untuk meningkatkan perlindungan para pekerja shift malam, MOL melakukan penelitian untuk mengumpulkan data-data terkait. MOL pada Jumat (5/1) mengumumkan bahwa bagi setiap pekerja shift malam jangka panjang wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

 

Lin Yu-tang (林毓堂) yang merupakan Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Keselamatan Kesehatan MOL, mengatakan bahwa waktu yang awalnya diumumkan, ternyata mendapat banyak protes dari pihak majikan. Maka diputuskanlah 1 Januari 2019 sebagai waktu pemberlakuan dari kebijakan ini. Sasaran dari peraturan ini adalah seluruh pekerja shift malam jangka panjang pada tahun 2018, dimana harus melaksanakan pemeriksaan kesehatan di tahun 2019 mendatang.

 

Lin Yu-tang menambahkan bahwa seluruh biaya pemeriksaan akan menjadi tanggungan pihak majikan. Apabila majikan tidak mengizinkan pekerja menjalankan pemeriksaan kesehatan, maka akan dikenakan denda berkisar NTD 30.000 hingga NTD 150.000. Seluruh hasil dari pemeriksaan kesehatan ini, akan dikirim langsung oleh pihak rumah sakit ke Dewan Kesehatan dan Keselamatan MOL.

 

MOL menjelaskan, terdapat 2 jenis pekerja shift malam yang wajib menjalankan pemeriksaan kesehatan ini, yakni yang pertama adalah pekerja yang bekerja lebih dari 3 jam dengan jam kerja yang dimulai dari jam 22:00 hingga 06:00 dan bekerja mencapai 15 hari per bulannya serta mencapai 6 bulan dalam setahun. Yang kedua adalah bagi pekerja dari jam 22:00 hingga 06:00, dengan jumlah jam kerja sebanyak 700 jam selama 1 tahun.

Komentar

Terbarumore