History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Hasil Laporan Penilaian Program Perundangan Hak Asasi Komunitas LGBTI Dirilis

  • 03 January, 2018
  • Editor
Hasil Laporan Penilaian Program Perundangan Hak Asasi Komunitas LGBTI Dirilis
Hasil Laporan Penilaian Program Perundangan Hak Asasi Komunitas LGBTI Dirilis

        (Taiwan, ROC) – Asosiasi Tongzhi Hotline Taiwan atau TTHA pada hari Rabu tanggal 3 Januari mengumumkan hasil laporan penilaian terbaru berkenaan dengan Program Perundangan Hak Asasi Komunitas LGBTI Taiwan 2017, yang meliputi 14 bidang segmen dan 27 topik permasalahan berkenaan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh komunitas LGBTI di Taiwan secara keseluruhan. Legislator Yu Mei-nu menyampaikan bahwa Komisi Kesetaraan Gender Yuan Legislatif akan melakukan instropeksi berkenaan dengan hasil laporan yang baru dirilis tersebut. Selain itu seusai pihak Yuan Legislatif menerima Rancangan Undang-Undang terkait, maka akan memasukkan Hasil Laporan tersebut sebagai bahan rujukan dalam pembahasan di sidang Yuan Legislatif.

        Sekretaris Jendral TTHA Tsai Ying-chih menyampaikan bahwa beberapa tahun terakhir, topik tentang hak pernikahan bagi komunitas LGBTI menjadi isu yang kerap diperbincangkan di Taiwan, namun kondisi sosial masyarakat Taiwan masih tidak memiliki pemahaman yang rasional dan tepat berkenaan dengan keberadaan komunitas LGBTI itu sendiri. Untuk itu pihak TTHA telah melakukan berbagai cara untuk mensosialisasikan Program Perundangan Hak Asasi Komunitas LGBTI di dalam kehidupan masyarakat Taiwan.

Tsai Ying-chih mengatakan, “Pemerintah seharusnya menyediakan anggaran terkait dan lebih lancar lagi dalam mendorong pendidikan yang berkenaan dengan kesetaraan gender secara keseluruhan. Selain itu juga harus memperkuat pengadaan lingkungan yang bersahabat dan bertoleransi untuk keragaman yang ada. Yang ke empat adalah pemerintah seharusnya mengurangi penggunaan kata atau kalimat yang dapat menyebabkan masyarakat selalu memiliki pemikiran konservatif, misalnya isu kategori gender tradisional, sehingga bagi mereka yang memiliki psikologis tertentu lintas gender, maka akan kerap menemukan masalah dalam menjalani kehidupan di sosial masyarakat.”

        Legislator Yu Mei-nu menyebutkan bahwa Mahkamah Agung sendiri telah memberikan penjelasan bahwa Undang-Undang Sipil yang membatasi komunitas LGBTI untuk menikah, telah melanggar Undang-Undang Dasar, sehingga hal ini juga menjadi sebuah tonggak bersejarah dan motor penggerak dalam hal perlindungan hak asasi komunitas LGBTI di Taiwan. Namun dalam hasil laporan yang disebutkan, masing banyak ditemukan kasus diskriminasi terhadap komunitas LGBTI di Taiwan. Yu menjelaskan bahwa semua hasil laporan yang dikeluarkan tersebut, akan menjadi rujukan bagi pihak Yuan Legislatif dalam membuat program perundang-undangan terkait di masa yang akan datang.

Komentar

Terbarumore