(Taiwan, ROC) Perpindahan kantor perwakilan Republik Tiongkok di Nigeria dari ibukota ke Lagos, Kemenlu melaporkan kondisi perkembangan yang disampaikan Chen Jiun-shyan(陳俊賢) pada hari Selasa ini tanggal 2 Januari bahwa, tugas perpindahan kantor sudah selasai, diprakirakan pada tanggal 5 Januari mendatang akan secara resmi beroperasi.
Chen Juin-shyan mengemukakan, perpindahan kantor mulai dilaksanakan pada tanggal 8 Desember lalu, pihak pemerintah Nigeria mengutus 15 petugas pengaman memberikan bantuan, semua tugas perpindahan berjalan dengan optimal.
Mengenai kantor perwakilan Nigeria di Taiwan apakah juga akan dimintai untuk pindah kantor di luar kota Taipei, Chen mengemukakan tugas perpindahan kantor sudah selesai dan telah menginformasikan kepada pemerintah Nigeria; Media mempertanyakan apakah pihak Nigeria tidak menghiraukan permintaan pindah kantor perwakilan mereka? Chen merespon, pihaknya pasti menjalankan kebijakan yang relevan, akan tetapi sementara ini belum dapat dipublikasikan.
Mengenai halaman dalam paspor biometrik terdapat tampilan gambar yang salah, Kemenlu bermaksud menempelkan stiker anti pemalsuan, hal ini memicu kekuatiran pemegang paspor apakah akan bermasalah pada saat bepergian ke luar negeri. Juru bicara Kemenlu Li Xian-zhang李憲章 pada hari ini merespon, sesuai dengan praktik umumnya, akan melaporkan peluncuran paspor baru kepada setiap negara agar warga pemegang paspor baru dapat bepergian dengan lancar.
Li Xian-zhang李憲章 mengatakan, “Saya jamin, setiap negara termasuk Republik Tiongkok pada saat proses peluncuran paspor baru, untuk tahap yang terakhir, prosedurnya yakni melalui kantor perwakilan di luar negeri dan kantor perwakilan negara lain di Taiwan, melaporkan jenis paspor baru, kantor perwakilan akan menyampaikan kepada instansi keimigrasian, maka mereka memiliki salinan dan bisa melakukan pemeriksaan jenis paspor baru, sehingga masalah seperti demikian dapat dihindari.”
Terkait dengan masalah tambahan stiker keamanan apakah dapat menimbulkan permasalahan lain, Li Xian-zhang mengatakan, halaman dalam paspor ke-5 adalah Amendments and Endorsements, berfungsi bagi pihak kemenlu membubuhkan visa atau perubahan, tidak ada masalah identifikasi dan tidak akan mengurangi jumlah halaman untuk pengajuan visa, selain itu keluaran visa ijin masuk biasanya juga berbentuk stiker yang ditempel di halaman tengah paspor.
Li Xian-zhang mengemukakan, stiker anti-pemalsuan (keamanan) menjadi bagian dari paspor, menghimbau agar pemegang paspor tidak merobeknya karena dapat merusak paspor yang dapat berakibat selain tidak dapat bepergian ke luar negeri juga akan dikenakan denda.