(Taiwan, ROC) Direktorat Jenderal Imigrasi Nasional (NIA) akan mengadopsi sejumlah kebijakan baru pada hari Senin yang akan memudahkan warga asing untuk memasuki Taiwan atau menetap untuk jangka panjang di Taiwan.
Berdasarkan keterangan yang dirilis sehari sebelumnya, kebijakan-kebijakan tersebut mencakup penyederhanaan prosedur bagi warga Daratan Tiongkok untuk masuk ke Taiwan melalui perlayaran kapal ferry langsung antara Daratan Tiongkok dan dua pulau lepas pantai yang dikontrol Taiwan, yaitu Kinmen dan Matsu.
Mulai Senin, 1 Januari, 2018, warga Tiongkok yang memiliki izin travel ke Taiwan dari Provinsi Fujian, Daratan Tiongkok, tidak lagi akan diminta untuk menyerahkan dokumen G-note untuk merincikan tanggal dan maksud kunjungan; sementara waktu yang dibutuhkan untuk memohon izin kunjungan akademik, olah raga, agama, kesenian, kebudayaan dan bisnis juga akan dikurangi dari lima menjadi tiga hari.
Di lain pihak, pelajar asing dan Tionghoa perantau di Taiwan akan diizinkan untuk memohon, memperpanjang serta mengubah data sertifikat residen asing (ARC) secara online, dan waktu aplikasi juga akan dikurangi dari tujuh menjadi lima hari.
Pada saat yang sama, pelajar ekspatriat Taiwan yang tidak memiliki registrasi rumah tangga di Taiwan dan hendak memohon ARC tidak lagi diharuskan menyerahkan formulir persetujuan orang tua, dan waktu pemrosesan aplikasi tersebut juga akan dikurangi secara siknifikan andaikata permohonan dilaksanakan secara online.
Selain itu, pemeriksaan dokumen keimigrasian juga akan disederhanakan bagi warga Tiongkok, Hong Kong dan Makau yang memiliki kartu ARC dengan perlengkapan chip IC; dan warga asing sekarang bisa mengecek secara online apakah mereka dilarang meninggalkan Taiwan