(Taiwan, ROC) Guna penerapan keadilan transisi secara nyata, Yuan Legislatif pada hari Selasa ini tanggal 26 Desember 2017, pada sidang pembacaan ke-3 terkait dengan “revisi aturan penanganan dan kompensasi Insiden 28 Februari”, setelah kadaluarsa untuk aturan pemberian kompensasi kepada korban dan pihak keluarga, bagi yang belum mengajukan permohonan maka waktu permohonan diperpanjang maksimal 4 tahun agar pihak korban dan keluarganya tetap dapat mengajukan kompensasi ini.
Semenjak diterbitkannya “Revisi aturan penanganan dan kompensasi Insiden 28 Februari”, waktu permohonan telah diperpanjang sebanyak 5 kali, masa perpanjangan terdekat ini berakhir hingga tanggal 23 Maret 2017, menurut pakar dan instansi terkait membeberkan informasi bahwa masih ada kemungkinan pihak korban yang belum memperoleh dan tidak sempat mengajukan permohonan kompensasi.
Dikarenakan sementara ini ada pihak korban yang belum mengajukan permohonan, maka Yuan Legislatif pada tanggal 26 Desember 2017 meloloskan Revisi aturan penanganan dan kompensasi Insiden 28 Februari”, maka batas waktu permohonan akan diperpanjang 4 tahun,agar dapat menjamin hak kepentingan pihak korban dan keluarga korban secara nyata dalam penerapan keadilan transisi. Anggota Kaukus DPP, Yu Mei-nu(尤美女) mengatakan,“di satu sisi memperluas cakupan hingga pihak keluarga korban, satu sisi lainnya batas waktu diperpanjang hingga 4 tahun, bertepatan dengan tahun ini terus mempromosikan keadilan transisi, Revisi aturan penanganan dan kompensasi Insiden 28 Februari ini menjadi bagian dari penerapan keadilan transisi, mencakup terror putih Taiwan, insiden Kaoshiung dan lainnya, di era otorier yang diliputi dengan kejadian yang tidak adil.”
Selain itu, dalam rangka sejalan dengan konvensi tentang Hak Penyandang Cacat, dalam sidang Yuan Legislatif pembacaan ke-3 juga mengubah istilah dari luka cacat menjadi terluka atau kehilangan kemampuan.
Mengenai usulan yang disampaikan oleh anggota kaukus KMT Liao Kuo-tung廖國棟 bahwa pihak korban yang mengalami kerugian atas insiden 28 Februari juga dimasukkan dalam lingkup kompensasi, namun usai penyampaian usulan langsung diblokir, pada akhirnya melalui penyampaian dari badan legislative DPP kemudian beranggapan bahwa insiden ini menimbulkan kerugian harta, perhitungan ini akan berdasarkan tingkat kerugian, hal ini dari sudut pandang masyarakat terhadap keadilan transisi masih ada perbedaan, namun guna memahami kondisi kerugian harta, dan memudahkan pemberian kompensasi, Mendagri dalam 2 bulan ini akan melaporkan tindaklanjut revisi aturan ini terkait dengan kerugian harta dan harta kekayaan yang disita masa insiden 28 Februari.