(Taiwan, ROC) Departemen Perdagangan (DOC) Amerika Serikat telah mengumumkan keputusan awal perihal kasus penjualan produk serat poliester oleh pemroduksi Taiwan dengan harga rendah secara tak adil di pasar Amerika Serikat.
Melalui suatu investigasi yang dilaksanakan sejak awal tahun, Taiwan bersamaan dengan Daratan Tiongkok, India dan Korea Selatan, ditemukan melanggar regulasi Amerika Serikat karena mendumping produk serat ruji poliester denier halus.
“Amerika Serikat menghargai hubungannya dengan negara-negara ini, tapi semua kemitraan dalam perdagangan harus dilaksanakan berdasarkan regulasi,” tutur Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross melalui pernyataan yang dirilis DOC.
“Kami akan terus mereview semua informasi yang berhubungan dengan keputusan awal ini untuk menjamin keuntungan pengusaha dan pekerja Amerika,” lanjut Ross.
Keputusan terakhir dari DOC dan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC) diperkirakan akan diambil Maret dan April 2018.
Sekedar informasi, nilai impor serat ruji poliester denier halus di Amerika Serikat dari Taiwan, Daratan Tiongkok, India dan Korea Selatan masing-masing diperkirakan pada US$9,6 juta, US$79,4 juga, US$14,7 juta dan US$10,6 juta.