(Taiwan, ROC) Sekitar 3.000 orang mengikuti suatu aksi protes di jalanan Kaohsiung pada hari Minggu, memprotes amandemen undang-undang ketenagakerjaan yang telah membangkitkan kontroversi cukup besar dalam beberapa pekan terakhir.
Para pemrotes yang mayoritas adalah anggota lebih dari 10 kelompok buruh di Taiwan selatan yang turut serta, mengadakan rally di Taman Sentral Kaohsiung sebelum berbaris dan berjalan menuju Pusat Pelayanan Yuan Eksekutif Taiwan Selatan.
Oleh karena tidak ada pejabat yang menerima dan merespon tuntutan, sejumlah aktifis yang emosional melempar balon air ke arah gerbang bangunan. Beberapa pemrotes bahkan berusaha meruntuhkan barikade tapi digagalkan oleh barisan polisi pengawal.
Ketua Konfederasi Serikat Kerja Kota Kaohsiung Lin Chin-yuan (林進原), salah satu pemimpin aksi protes, mengecam pemerintah tidak mempertimbangkan masukan buruh ketika mengamandemen undang-undang yang berhubungan dengan kesejahteraan tenaga kerja.
Menurut rancangan amandemen, para buruh kelak akan diperbolehkan bekerja 12 hari berturutan, bukan lagi enam hari menurut regulasi sekarang. Ini, kata Lin, tidak akan membantu memperbaiki kesejahteraan buruh, malah akan mengubah Undang-undang Standar Ketenagakerjaan menjadi “undang-undang mengerikan.”
Tidak ada pekerja yang hendak bekerja lembur kecuali yang mendapatkan upah rendah. Untuk itu, jelas Lin, daripada merevisi undang-undang guna memuaskan keperluan majikan, pemerintah hendaknya meninggikan upah mininum dari NT$22.000 saat ini menjadi NT$30.000 per bulan.
Menurut rancangan amandemen Undang-undang Standar Ketenagakerjaan yang diajukan Yuan Eksekutif 9 November, akan ada lima perubahan besar dalam sistem jam kerja lima hari per minggu, yang disetujui pemerintah November tahun lalu dan diberlakukan sejak 1 Januari.
Salah satu darinya akan membuat pihak buruh bekerja 12 hari secara berturutan, berbeda banyak dari regulasi saat ini yang menetapkan seorang pekerja harus libur satu hari dalam kurun waktu tujuh hari.
Yang satu lagi mengurangi jumlah jam istirahat antar jam kerja dari 11 jam menjadi delapan jam, membangkitkan amarah dari kaum buruh berbagai kalangan.
Hingga saat ini, RUU tersebut telah melewati review komite. Dalam arti kata, pembacaan kedua dan ketiga masih dibutuhkan baginya untuk diluluskan dan kemudian dilaksanakan.