History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Anggota Keluarga Korban Politik Berharap Dahulukan “Pemutihan Nama Baik Korban”

  • 07 December, 2017
  • Editor
Anggota Keluarga Korban Politik Berharap Dahulukan “Pemutihan Nama Baik Korban”
Anggota Keluarga Korban Politik Berharap Dahulukan “Pemutihan Nama Baik Korban”

        (Taiwan, ROC) – Seiring dengan Rancangan Perundang-Undangan Transisi dan Promosi Keadilan, yang telah berhasil lolos dalam ketiga rapat diskusi dan pembacaan rancangan UU terkait di Yuan Legislatif, maka tentu menjadi sebuah berita yang sangat baik yang dinantikan oleh para tahanan terkait korban kasus politik. Hal tersebut juga sempat diutarakan saat pihak media melakukan wawancara dengan keluarga korban. Namun karena semua tahanan korban kasus politik tercatat berusia tua, dan matoritas telah meninggal dunia. Para anggota keluarga menyampaikan jika pengusungan program rancangan telah berhasil lolos dari Yuan Legislatif, maka mereka berharap pemerintah bisa mendahulukan proses “Pemutihan Nama Baik Korban”, dimana selama ini para tahanan tersebut tercatat berstatus sebagai “Pemberontak”.

        Ketua Kehormatan dari Asosiasi Peduli Tahanan Korban Kasus Politik Masa Darurat Militer Taiwan, Tsai Kuan-yu menyampaikan rasa gembira yang sangat besar, seiring dengan pemberitaan Rancangan UU yang telah lolos dalam rapat pembacaan tahap ke tiga. Tsai menyebutkan hal ini telah menjadi tonggak bersejarah bagi Taiwan dalam mewujudkan nilai keadilan ke dalam alur sistim proses hukum secara jelas.

        Namun Tsai Kuan-yu juga mengutarakan jika kelolosan rancangan tersebut dalam rapat Yuan Legislatif, merupakan langkah pertama dalam proses kerja dan transisi untuk penerapan nilai keadilan ke dalam proses hukum. Selain masih memiliki tugas yang harus dikerjakan di ke depannya, namun dengan tetap berpedoman kepada landasan hukum yang ada, maka pemutihan nama baik korban juga dapat segera ditindaklanjuti, sekaligus mengembalikan keadilan yang sudah sewajarnya dimiliki oleh para tahanan terkait.

        Tsai Kuan-yu mengatakan, “Apapun yang terjadi di era sistim politik pemerintahan otoriter di masa lalu, keputusan pengadilan diambil dengan proses sidang sidang yang tidak sesuai dengan hukum. Namun karena jedah masa penghakiman kala itu hingga kini sudah sangat lama, sehingga menyulitkan pencarian data proses penyidangan yang dilakukan kala itu. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, maka keputusan yang dijatuhkan saat itu tidak sah, dan ini juga berarti semua bentuk pelanggaran hukum yang tercatat, dapat dihapus dari Catatan Status Kewarganegaraan dengan mengembalikan posisi mereka kepada titik awal sebagai rakyat umum.”

        Langkah yang ke dua, Tsai Kuan-yu berharap setelah Dewan Transisi dan Promosi Keadilan terbentuk, maka dapat mengembalikan hak-hak para korban tahanan tersebut, antara lain hak kebebasan, hak kehidupan, hak pengelolaan keuangan dan harta warisan, sekaligus menyusun dan menetapkan Undang-Undang Pendataan, termasuk penguakan semua data yang ada agar bisa mengembalikan kebenaran sejarah yang sesungguhnya terjadi.

        Sehubungan dengan rumor tentang adanya sikap pembersihan berbagai hal dan benda yang kerap identik dengan lambang jaman pemerintahan otoriter, korban tahanan kasus politik Chen Chung-thun dan Chen Hsin-sheng, menyampaikan bahwa tidak semua golongan komunitas dalam kehidupan sosial masyarakat, memiliki pendapat yang sama. Mereka berpendapat jika pengkajian dan pengambilan keputusan oleh pemerintah tidak harus segera dilakukan saat ini, khususnya yang berkaitan dengan pembersihan benda dari ruang publik, yang disebut identik dengan lambang pemerintahan otoriter. Mereka juga menyarankan untuk mempertahankan keberadaan sebagian kecil hal dan benda di lokasi semula atau dialokasikan ke tempat yang lebih tepat, dimana seiring dengan waktu yang berlalu, telah turut menjadi salah satu bagian dari sejarah dan peninggalan bagi generasi yang akan datang.

Komentar

Terbarumore