(RTI/ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku telah mendengar ada kecemasan gangguan keamanan, gangguan ketertiban, dan gangguan sosial, juga kekhawatiran luar negeri karena kekuatan kedua capres dan cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla berimbang, sehingga kemungkinan bisa terjadi makar bila ada pihak-pihak yang kalah dan tidak terima kekalahan itu.
Untuk itu, Presiden SBY menginstruksikan kepada jajaran Polri dan TNI untuk menjaga situasi aman dan damai, dan menjamin berlangsungnya pemilu yang demokratis, utamanya pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres), dan hari-hari setelah itu, sehingga pada saat terjadi pergantian pimpinan semuanya berjalan dengan baik.
Presiden menegaskan, walau kadang panas, situasi keamanan dan ketertiban saat ini menggembirakan karena masih terjaga dengan baik, sehingga menunjukkan konsolidasi demokrasi, konsep kematangan berpolitik masyarakat masih baik.
Namun Kepala Negara mengingatkan, Indonesia ingin, kalau dalam Pilpres 2004 dan 2009 berjalan damai, aman dan tertib, kali inipun kita ingin bisa menyelenggarakan Pilpres yang seperti itu.
Karena itulah, Presiden SBY menilai, Ratas Polhukam sangat penting untuk memastikan, bahwa pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli mendatang, akan berlangsung secara langsung, aman, tertib, dan lancar, baik saat Pilpres maupun hari-hari sesudahnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menegaskan, bahwa baik TNI maupun Polri memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan netralitas, dan melaksanakan tugas dengan baik, dan mencatat sejarah yang baik, yaitu tetap netral sebagaimana Pilpres 2004 dan 2009 lalu.
7 Instruksi
Guna menjaga situasi aman dan damai, dan menjamin berlangsungnya Pemilu yang demokratis, utamanya pada saat Pilpres dan hari-hari setelah itu, sehingga pada saat terjadi pergantian pimpinan semuanya berjalan dengan baik, Presiden SBY mengeluarkan 7 (tujuh) instruksi untuk jajaran Polri dan TNI, yaitu:
- Jajaran Polri dan TNI agar tidak menganggap ringan situasi, tidak underestimated.
- Sebelum 9 Juli 2014 hingga hari-hari setelah itu atau hingga situasi dinyatakan aman, jajaran Polri dan TNI harus siap dan siaga. Operasi pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian terus dilakukan.
- Disamping penyelenggaraan pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di lapangan Polri dan TNI harus mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum terkait Pilpres.
- Polri meski membantu penyelenggara Pemilu jika ada pelanggaran terhadap peraturan pemilu, seperti politik uang atau intimidasi kepada penduduk yang memiliki hak pilih.
- Polri dibantu TNI untuk melakukan koordinasi dengan jajaran penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, Pemda, pers dan media massa yang setiap saat akan menyiarkan semua kegiatan Pilpres ini.
- Menkopolhukam untuk memimpin dan mengendalikan langsung semua operasi keamanan yang dilakukan jajaran Polri dan TNI.
- Presiden RI akan memantau dan melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap proses pelaksanaan Pilpres.