(RTI/ANTARA) - Pemerintah mengharapkan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok akan melindungi generasi muda atau perokok pemula untuk menghentikan kebiasaannya.
"Peringatan ini bukan untuk mematikan industri rokok, melainkan untuk kelangsungan hidup generasi muda bangsa Indonesia," kata Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan, dan KB Emil Agustiono di Jakarta.
Dia menjelaskan, produk rokok yang belum mencantumkan gambar tersebut akan ditarik dari pasaran untuk diganti.
Dia menambahkan, salah satu alasan adalah karena hingga saat ini baru 50 persen produsen yang tahu kebijakan itu.
Dia mengatakan, dari total 672 produsen rokok di Indonesia, baru sebagian yang paham kebijakan tersebut. Emil menambahkan, alasan lainnya karena sebagian besar produsen rokok rumahan masih sulit mencari pelat cetakan yang sesuai spesifikasi lima gambar peringatan bahaya rokok.