(Taiwan, ROC) Kementerian ketenagakerjaan pada hari ini(12) mengumumkan laporan dana kepentingan buruh, semenjak 2009 selama 5 tahun lamanya, telah memberikan dana santunan untuk lebih dari 11.000 kasus, diantaranya masih sekitar 8.500 kasus jalur hukum,jika untuk kasus jalur hukum yang akan ditutup ada lebih dari 80% merupakan kasus yang dimenangkan oleh pihak pekerja, atau hasil musyawarah dengan pengusaha mendapat hasil yang menguntungkan.
Pihak kementerian ketenagakerjaan memberikan penjelasan, dana untuk kepentingan hak pekerja yang telah terbentuk pada bulan Mei 2009, rekening dana khusus bantuan bagi pekerja bermasalah dalam hukum, juga pemberian dana keperluan sehari-hari selama kasus hukum berjalan, jumlah total dana hingga akhir bulan Mei, kasus hukum yang berhasil mendapatkan ganti rugi, uang pensiun, kompensasi untuk kecelakaan kerja yang diberikan dari majikan sejumlah 1,8 miliar dolar Taiwan, dengan rata-rata setiap kasus berhasil mendapatkan sejumlah 22.000 dolar Taiwan.
Kemenaker menerangkan, berdasarkan ketentuan dalam aturan hukum persengketaan kerja dan dana bantuan untuk keperluan sehari-hari, jika pekerja menghadapi 4 kondisi termasuk majikan yang memutuskan kontrak kerja sepihak, setelah PHK mendapat masalah pemberian pesangon atau dana pensiun, majikan tidak melaporkan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan atau jumlah yang dilaporkan tidak sesuai, terjadi kecelakaaan kerja namun majikan tidak bertanggungjawab memberikan ganti rugi, praktek mempekerjakan tidak layak dan benar, semua ini akan melalui instansi bagian ketenagakerjaan wilayah setempat jika tidak dapat dimusyawarahkan, baru diteruskan dengan penuntutan secara hukum, dan dapat mengajukan permohonan kepada lembaga bantuan hukum.
Kemenaker menjelaskan, dalm proses peninjauan kasus, untuk biaya pengacara akan dibebankan pada dana kepentingan hak pekerja, untuk membantu kaum pekerja lemah, juga terdapat persyaratan, jika setiap bulan untuk pendapatan lebih dari 80.000 dolar Taiwan, atau asset harta pekerja setelah dikurangi dengan rumah pribadi, masih memiliki upah gaji lebih dari 3 juta dolar Taiwan, maka tidak termasuk pada kelompok pekerja yang memerlukan bantuan hukum dan dana santunan, karena dana bantuan akan lebih layak dipergunakan bagi kaum pekerja lemah lainnya.