History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Lagi, 13 Tersangka Taiwan Dideportasi ke Daratan Tiongkok

  • 21 September, 2016
  • Editor
Lagi, 13 Tersangka Taiwan Dideportasi ke Daratan Tiongkok
Menteri Kehukuman Chiu Tai-san (邱太三)

(Taiwan, ROC) – Lagi-lagi, tersangka warga Taiwan dideportasi ke Daratan Tiongkok! Pemerintah Kamboja berhasil menangkap 13 warga Taiwan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan siber. Berkaitan hal ini, Kementerian Kehukuman menyampaikan kekecewaannya dan mengutarakan kepada Daratan Tiongkok bahwa untuk penyelidikan kasus penipuan siber juga seharusnya dilakukan bersama sesuai dengan “Perjanjian kerjasama melawan kejahatan dan yudisial antar selat” serta menghimbau agar memfasilitasi keluarga tersangka untuk berkunjung, sebagai bagaian dari kerja perlindungan hak asasi tersangka Taiwan.

Namun karena, interaksi antar selat saat ini memasuki era dingin, maka apakah kerjasama terkait dapat berjalan dengan lancar tentu masih terus dimonitor. Menteri Kehukuman Chiu Tai-san (邱太三) dalam sidang di Komisi Urusan Yudisial Legislatif Yuan menyampaikan, kerjasama terkait dapat terjalin lewat berbagai cara dan pihak Daratan Tiongkok juga telah lewat cara yang sebelumnya memberitahukan hal terkait kepada kami. Menurut informasi yang ada diketahui bahwa, Biro Investigasi Kejahatan, Biro Penyidikan dan Dewan Urusan Daratan Tiongkok telah berkomunikasi dengan instansi terkait di Daratan Tiongkok.

Menteri menyampaikan : Dari informasi yang saya dapatkan, komunikasi antar lembaga masih terus dilakukan, seperti mekanisme pemberitahuan masih dilakukan, pengiriman dokumen dan klarifikasi masih juga berjalan.

Ia menambahkan, dari kasus deportasi tersangka warga Taiwan oleh pemerintah Kamboja, nantinya pemerintah setempat akan memberitahukan terlebih dahulu kepada Daratan Tiongkok untuk proses deportasi, namun untuk lebih spesifiknya, pemberitahuan dari pemerintah Taiwan kepada keluarga, baru akan bisa dilakukan setelah para tersangka tiba di Rumah Tahanan Daratan Tiongkok sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian kerjasama melawan kejahatan dan yudisial antar selat.

Komentar

Terbarumore