History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Seorang lelaki ditahan atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap perawat rumah tangga asal Indonesia

  • 12 September, 2016
  • Editor
Seorang lelaki ditahan atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap perawat rumah tangga asal Indonesia
Seorang lelaki ditahan atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap perawat rumah tangga asal Indonesia

(Taiwan, ROC) Seorang lelaki ditahan oleh kejaksaan Taichung atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap perawat rumah tangga asal Indonesia di rumahnya di Taichung.

Menurut pihak kepolisian, lelaki bermarga Hsieh itu ditangkap oleh polisi Taichung pada dini hari Minggu, 11 September, dan segera diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Setelah menginterogasi tersangka, kejaksaan Taichung mengajukan mosi pengadilan bagi penahanannya dengan alasan bahwa dia mungkin akan melarikan diri.

Mosi tersebut juga diajukan atas pertimbangan sebuah barang bukti berupa sebuah video yang direkam oleh wanita korban, yang diduga menunjukkan proses pemerkosaan oleh majikannya.

Tersangka hilang sejak Jumat ketika wanita tersebut melaporkan melalui suatu hotline bantuan bahwa dia telah diperkosa. Menerima laporan tersebut, polisi menuju rumah tersangka untuk menginvestigasi, dan berdasarkan informasi mengenai rutin harian Hsieh, polisi menangkapnya sekitar pukul 2:00 dini hari Minggu di area sekitar 4-5 kilometer dari rumahnya.

Pada interogasi awal, Hsieh, berusia 58 tahun, mengaku melaksanakan pemerkosaan tersebut. Dia sekarang ditahan oleh pihak kejaksaan.

Hsieh merekrut perawat tersebut pada akhir 2015 untuk menjaga ayahnya yang telah berusia 90an tahun dan menderita sakit.

Polisi menerangkan, wanita tersebut memberitahukan pihak berwenang bahwa dia sebelumnya pernah mengirim video tersebut kepada agennya namun tidak meraih respon apa pun. Dia kemudian mengunggah video tersebut ke youtube dan videonya dilaporkan secara besar-besaran oleh media Indonesia.

Atas kelalaian pihak agen menangani laporan ini, Biro Urusan Tenaga Kerja di bawah Pemerintah Kota Taichung mengatakan, mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta lembaga bersangkutan lain untuk memutuskan apakah pihak majikan dan pihak agen akan didenda antara NTD60.000-300.000 atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Komentar

Terbarumore