History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pemerintah Terima 100.000 PNS Pada 2014

  • 05 June, 2014
  • Editor
Pemerintah Terima 100.000 PNS Pada 2014

   (RTI/ANTARA) - Pemerintah akan menerima 100.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2014.

   Kepala Biro Hukum Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suriatman, di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan PNS dan PPPK itu akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia setelah adanya keputusan yang dikeluarkan.

   Herman Suriatman menyebutkan dari 100.000 itu ada 60.000 di antaranya akan diangkat menjadi PNS dan selebihnya 40.000 orang dengan status PPPK.

   Saat membawakan materi lokakarya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan organisasi MIPI Makassar bekerja sama Pemkot Makassar itu, dia menolak menyamakan PPPK dengan tenaga honorer di kantor pemerintahan.

   Dia menjelaskan jika tenaga PPPK merupakan tenaga pegawai yang diangkat oleh pemerintah, hanya saja PPPK bersifat sementara karena diangkat berdasarkan kontrak kerja sama, sedangkan PNS adalah pegawai yang diangkat secara permanen.

   Herman menegaskan Undang Undang Aparatur Sipil Negara, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Komentar

Terbarumore