(Taiwan, ROC) – Biro Investigasi Kriminal (CIB) Taiwan bekerjasama dengan Kepolisian Malaysia berhasil membongkar kejahatan dunia maya (dumay) yang beranggotakan 24 orang, yang 9 diantaranya adalah warga Taiwan, sebelumnya 7 orang telah dideportasi dan kemarin (9/8) menyusul 2 tersangka berinisial Hsu dan Tseng dipulangkan ke Taiwan.
Dari hasil investigasi, CIB tanggal 26 April menerima laporan bahwa 2 orang warga Taiwan yang magang di Malaysia ternyata tertangkap sedang bekerja di Kamar Mesin komputer yang diduga menjadi alat penipuan di dunia maya. Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke kantor polisi setempat dan disaat yang bersamaan, CIB mengutus petugas ke Malaysia untuk bergabung dalam tim penyidik.
Kepolisian negeri Jiran berhasil menggeledah sebuah rumah warga di Kota Miri dan menangkap 24 orang tersangka, diantaranya 9 orang Taiwan, 16 orang Daratan Tiongkok dan 1 orang warga Malaysia, dengan barang bukti sebuah laptop dan ponsel.
Sebelumnya di tanggal 1 hingga 6 Mei telah mendeportasi 7 orang tersangka dan 2 orang yang dituduh atas kejahatan pelecehan dan penahanan ilegal, setelah penyidikan dilakukan oleh kepolisian setempat, Selasa (9/8) waktu Taiwan telah dideportasi ke Taiwan.