(Taiwan, ROC) – Pemerintah Kenya pada tanggal 7 Agustus menegaskan 5 pelaku tersangka penipuan telekomunikasi akan dideportasi ke Daratan Tiongkok, Sekretaris Jenderal Kemenlu urusan Asia Afrika, Chen Chun-shen(陳俊賢) pada hari ini (9/8) dalam konferensi pers mengatakan, pihak kami sudan berupaya sekuat tenanga dengan berbagai cara hukum, opini publik internasional, laporan hak asasi manusia akan tetapi hasilnya tetap demikian.
Chen Chun-shen (陳俊賢) mengatakan, “berhasil menang dalam sidang, akan tetapi yang bersangkutan ditangkap pengadilan umum, menghadapi petugas polisi lalu kejaksaan, petugas kejaksaan yang lebih tinggi dari pengadilan, sehingga perlu menghadapi negara yang sistem kepolisiannya lebih tinggi dari pengadilan, seakan-akan orang cerdik yang bertemu dengan tentara. Akhirnya saya menemukan, cara peradaban tidak dapat mengalahkan dua kata, kasar dan tidak beralasan.”
Chen Chun-shen mengatakan, berupaya keras untuk kasus Kenya, bukan bermaksud melindungi pelaku jahat, akan tetapi yang utama adalah melindungi hak warga.
Chen Chun-shen mengatakan, “putusan pengadilan dinyatakan tidak bersalah dan akan dibebaskan kembali ke Taiwan, jika Anda tidak mampu melindungi mereka, mereka dalam satu tahun berpetualang di negara asing melebihi dari 1 jutaan, jika demikian menjadi suatu praktek umum, jika dicurigai oleh Daratan Tiongkok sebagai tersangka, maka setiap saat akan diculik, hal ini sangat menjadi pelanggaran besar hak asasi warga Taiwan.”
Di lain sisi, sementara ini di Mesir dan Turki juga ada pelaku berkewarganegaraan Taiwan yang menjadi tersangka dan ditahan, Chen Chun-shen mengatakan, Kemenlu masih dapat tahap mengupayakan dan perjuangan ini tidak berhenti.