(Taiwan, ROC) Insiden terbakarnya bus wisata yang memakan korban 26 orang termasuk 24 orang wisatawan Daratan Tiongkok, Kantor Kejaksaan Taoyuan hari Jumat (29/7) menyampaikan, melalui pemeriksaan forensik dari pihak kedokteran kementerian kehakiman, berdasarkan pemeriksaan kandungan alcohol dari darah, urin dan sekresi lambung pengemudi bus didapati kandungan alkohol sebesar 1.075mg/L, sehingga dapat dipastikan pengemudi dalam keadaan mabuk saat kecelakaan terjadi.
Jalur tol no 2 pada 2,8 km mengarah ke barat pada tanggal 19 lalu terjadi insiden terbakarnya sebuah bus wisata yang mengakut wisatawan Daratan Tiongkok, mengakibatkan terbakar hangusnya 24 orang wisatawan Daratan Tiongkok, 1 orang pengemudi dan 1 orang pemandu wisata berkewarganegaran Taiwan; setelah selesai proses pengurusan, keluarga korban yang datang ke Taiwan, tanggal 28 kemarin sudah pulang kembali ke Daratan Tiongkok.
Kepala Pemeriksaan Kepolisian Taoyuan, Wang Yi-wen menyampaikan, setelah melalui pemeriksaan forensik kandungan alcohol dan obat-obatan didapati hasil dimana dalam darah terdeteksi kandungan alcohol sebanyak 215mf/dL (angka ini sebanding dengan kandungan alcohol 1,075mg/L jika diukur dari hembusan nafas), dari hasil pemeriksaan urin terdapat kandungan alkohol sebesar 207mg/dL, dari lambung terdeteksi kandungan alkohol sebesar 3708mg/dL.
Selain itu tidak terdeteksi adanya kandungan opium, shabu-shabu, obat penenang dan obat lainnya. Wang Yi-wen menyampaikan, setelah ditelusuri gerak-gerik sang pengemudi sebelum terjadi kecelakaan dapat dipastikan ia mengemudi bus dalam keadaan mabuk.