History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Yuan Legislatif meluluskan pembacaan pertama terhadap undang-undang penanganan harta parpol tidak pantas

  • 25 July, 2016
  • Editor
Yuan Legislatif meluluskan pembacaan pertama terhadap undang-undang penanganan harta parpol tidak pantas
Yuan Legislatif meratifikasi undang-undang penanganan harta parpol tidak pantas

(Taiwan, ROC) Yuan Legislatif hari Senin, 25 Juli, meluluskan pembacaan pertama terhadap rancangan undang-undang untuk menangani harta tidak pantas yang dimiliki partai politik, menetapkan namanya sebagai “undang-undang penanganan harta yang diraih dengan cara tidak pantas oleh partai politik dan organisasi-organisasi di bawahnya.”

Sidang peratifikasian berlangsung dengan seru karena partai berkuasa Partai Progresif Demokratik (DPP) dan partai oposisi Kuomintang (KMT) berpandangan berbeda terhadap fungsi dan nama undang-undang tersebut.

KMT menegaskan partainya mentaati semangat Undang Undang Dasar dan tidak bermaksud melindungi harta partai, namun beranggapan istilah “tidak pantas” dalam nama undang-undang tidak sesuai untuk dipakai.

Legislator KMT Lee Yen-hsiu (李彥秀) mengatakan, “Harus saya tegaskan kembali, istilah ‘tidak pantas’ dalam nama undang-undang ini sangat tidak sesuai. Sejak KMT memegang kekuasaan di Taiwan pada 1949 sampai sekarang sudah hampir 80 tahun. Pada masa bersatunya partai dan pemerintah dalam kurun waktu ini, disebabkan situasi politik, ada kebutuhan bagi KMT untuk membebani sebagian tanggung jawab eksekutif. Persatuan partai dan pemerintah inilah yang menjadi biang kesalahan KMT saat ini.”

Sementara itu, DPP bersikeras bahwa undang-undang ini memang bertujuan menanggulangi masalah sejarah yang ditinggalkan oleh era KMT, maka tidak ada salahnya bagi dipakainya istilah “tidak pantas.”

Menggunakan suara mayoritas, DPP akhirnya melancarkan diluluskannya pembacaan pertama terhadap RUU tersebut, menetapkan namanya sebagai “undang-undang penanganan harta yang diraih dengan cara tidak pantas oleh partai politik dan organisasi-organisasi di bawahnya.”

Komentar

Terbarumore