(Taiwan-ROC) – Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Arbitrase Antarbangsa (PCA) yang lalu bahwa Taiping adalah karang, telah mengundang protes keras dari masyarakat.
Presiden Tsa Ing-wen (蔡英文) pada tanggal 18 Juli saat menerima kunjungan wartawan Washington post mengatakan, pihak kami telah menyatakan dengan terbuka, keputusan PCA telah merugikan pihak Taiwan dan kami tidak bisa menerima, juga menganggap PCA menyatakan Taiwan tidak terikat dengan hukum.
Presiden melanjutkan, ada 3 alasan mengapa PCA tidak terikat hukum. Pertama, Taiwan adalah pihak yang sangat berkepentingan, namun tidak diundang dalam prosedur PCA. Kedua, pihak kami tidak bisa menerima disebut sebagai “The Taiwan Authority of China”. Ketiga, Taiwan yang memiliki kekuasaan atas Pulau Taiping, diputuskan oleh PCA bahwa itu adalah karang dan bukan pulau. Ini telah melanggar pandangan kita selama ini dan Pulau Taiping nyata adalah sebuah pulau.
Kepala Negara juga sekali lagi menyatakan pandangan negara terhadap Laut Tiongkok Selatan, terhadap perselisihan Laut Tiongkok Selatan, seharusnya berdasarkan Hukum Internasional dan Hukum Laut, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan menyelesaikan dengan damai. Pemerintah juga beranggapan bawah Taiwan seharusnya diikutsertakan dalam mekanisme penyelesaian perselisihan, selain itu negara terkait di Laut Tiongkok Selatan mempunyai tanggung jawab menjaga kebebasan pelayaran dan lintas terbang. Presiden menekankan, Republik Tiongkok menjunjung mengesampingkan perselisihan, bersama-sama dengan terbuka menyelesaikan perselisihan Laut Tiongkok Selatan. Berharap negara terkait dapat memegang teguh pandangan yang sama, melaksanakan pembahasan dan dengan damai menyelesaikan perselisihan.