(Taiwan, ROC) Andaikata putusan pengadilan internasional atas sengketa antara Filipina dan RRC atas isu teritorial di Laut Tiongkok Selatan merugikan kedaulatan ROC, pemerintah pasti akan merespon dengan sikap keras, demikian ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri Lee Chen-jan (李澄然) ketika menghadiri persidangan Komisi Dalam Negeri Yuan Legislatif, Senin, 11 Juli.
Lee mengatakan, “Kita pasti tidak akan mundur dalam isu kedaulatan negara. Kalau merugikan kedaulatan nasional, kita pasti akan merespon dengan sikap keras.”
Filipina mengajukan tuntutan pada Pengadilan Tetap Arbitrase (Permanent Court of Arbitration, PCA) terhadap RRC pada Januari 2013 atas isu sengketa teritorial di Laut Tiongkok Selatan, setelah Daratan Tiongkok mengambil alih pengontrolan atas Scarborough Shoal setahun sebelumnya.
PCA yang berada di Den Haag, Belanda, merupakan pengadilan internasional tertua di dunia untuk mencapai resolusi damai dari perselisihan antar negara. Lewat pernyataan tertulis, pengadilan yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-bangsa (UNCLOS) itu menyatakan telah memberitahu pihak terkait bahwa hasil putusan akan keluar sekitar pukul 11:00 pagi, Selasa, 12 Juli.
Perihal putusan ini, Kementrian Luar Negeri beberapa hari lalu menegaskan akan merespon setelah putusan diumumkan, namun Wakil Menlu Lee menegaskan, putusan tersebut tidak berlaku bagi Taiwan.
Lee Chen-jan mengatakan, “Taiwan bukan anggota PCA, maka bagi kita, segala putusannya tidak akan berlaku. Saya rasa, ini sepenuhnya sama dengan pendirian atas isu kedaulatan yang ditaati administrasi mantan Presiden Ma Ying-jeou (馬英九).”
Dalam berita bersangkutan, sebuah kapal pengawal pantai telah diutus ke perairan sekitar Pulau Taiping serta pulau-pulau lain di Laut Tiongkok Selatan untuk mendeklarasikan kembali kedaulatan Republik Tiongkok.