(Taiwan-ROC) – Terhadap keputusan yang akan dilakukan atas kasus arbitrase laut Tiongkok selatan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada hari ini (9/7) mengatakan, pemerintah Republik Tiongkok terhadap wilayah dan hak kekuasaan Laut Tiongkok Selatan, sesuai dengan hukum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan akan terus mengikuti perkembangan keadaan terkait.
Mahkamah Arbitrase akan memutuskan kasus arbitrase laut Tiongkok selatan antara Filipina dan Daratan Tiongkok pada 12 Juli mendatang. Kemenlu mengatakan, setiap badan pemerintah terus mengikuti kasus arbitrase laut Tiongkok selatan dan menegaskan pandangan pemerintah terhadap topik laut Tiongkok selatan adalah, masing-masing pihak mempunyai pandangan wilayah dan kekuasaan terhadap area laut tersebut, namun harus sesuai dengan hukum internasional dan UNCLOS. Republik Tiongkok terhadap wilayah dan kekuasaan laut selatan, telah sesuai dengan hukum internasional dan UNCLOS.
Kemenlu mengatakan, setiap pandangan harus menghormati kebebasan berlayar dan jalur penerbangan area laut Tiongkok selatan. Republik Tiongkok sangat berharap, setiap pihak melalui pembicaraan, dapat menyelesaikan pertentangan dengan damai melalui hukum internasional, selain itu juga memasukkan Taiwan kedalam salah satu mekanisme perundingan yang sesuai.